SURYA.CO.ID, JEMBER - DPP Partai NasDem menyerahkan semua penanganan dugaan korupsi yang menjerat kadesnya, DDS, tetap berjalan sesuai proses hukum dan profesional.
Itu setelah DDS yang juga Wakil Ketua DPRD dari Partai NasDem menjadi tersangka korupsi dana konsumsi Sosperda 2023-2024.
Kader Partai NasDem ini diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, bersama dengan mantan istrinya bernama YQ, dua pengusaha serta satu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim mengaku mendukung semua proses hukum dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional.
"Kami senantiasa berharap penanganannya tetap profesional dan sesuai fakta-fakta yang ada," kata Hermawi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/10/2025)
Pengurus DPP dan DPW Jawa Timur bersama DPD Partai NasDem Jember , kata Hermawi, akan menggelar rapat internal pada 2 November 2025 untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Proses selanjutnya (Pergantian Antar Waktu (PAW) akan ditentukan setelah rapat. Prinsip NasDem adalah persamaan setiap kader di depan hukum," ucap Hermawi.
Namun hingga kini, pengurus DPD NasDem Jember belum bersedia berkomentar mengenai kadernya yang ditangkap kejaksaan. Sebatas informasi, DDS merupakan putra kandung Ketua DPD Partai NasDem Jember, Marsuki Abdul Ghofur.
Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi tidak bersedia mengumbar peran lima tersangka dalam dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman berat Sosperda.
"Untuk peran masing-masing belum bisa kami publikasikan, sebagai strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara," papar Ichwan.
Ichwan mengaku pihaknya baru mengamankan barang bukti dalam tindak pidana ini berupa uang tunai Rp 108 juta dari lima koruptor tersebut. "Adapun kerugian negara belum dihitung, sebab perkara ini masih akan kami dalami," jelasnya.
Sebelum menetapkan tersangka, Ichwan mengaku telah meminta keterangan 200 orang saksi dari panitia lokal (panlok) penyediaan konsumsi Sosperda.
"Ada 200 panlok yang kami periksa, dan ada 80 anggota dan mantan anggota DPRD juga kami mintai keterangan," tuturnya. *****