Rencana Pemerintah Pulangkan 110 WNI dari Kamboja, Ini Penjelasan Menlu Sugiono
Alpen Martinus October 23, 2025 05:30 AM
Ringkasan Berita:1.Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono buka suara mengenai rencana pemulangan 110 warga negara Indonesia (WNI) korban online scam di Kamboja.
 
2.tidak semua WNI yang dipekerjakan di perusahaan online scam ingin pulang. Beberapa bahkan kembali lagi setelah berhasil dipulangkan.
 
3.Dari pemeriksaan kepolisian setempat, empat WNI diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Indonesia yang sedang berada di Kamboja kini banyak menuai sorotan.

Itu lantaran kebanyakan dari mereka adalah korban online scam.

Definisi Penipuan online merujuk pada segala bentuk tindakan penipuan yang dilakukan melalui internet, dengan tujuan mencuri data pribadi, keuangan, atau menipu korban untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Penipuan online semakin marak seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital dan transaksi daring.

Pemerintah pun kini berusaha untuk memulangkan WNI di sana.

Meski sebenarnya banyak juga yang kembali lagi ke Kamboja meski sudah tahu resikonya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono buka suara mengenai rencana pemulangan 110 warga negara Indonesia (WNI) korban online scam di Kamboja.

Mereka diketahui kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, hingga terlibat kerusuhan.

Ia menyampaikan, rencana pemulangan akan melihat kebutuhan.

"Kita lihat nanti kebutuhannya seperti apa," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Sugiono menyampaikan, kebutuhan itu meliputi keinginan WNI untuk pulang.

Ia tidak memungkiri, tidak semua WNI yang dipekerjakan di perusahaan online scam ingin pulang. Beberapa bahkan kembali lagi setelah berhasil dipulangkan.

"Apakah semuanya mau pulang atau tidak, karena ada juga yang kita pulangi ternyata dia tidak mau pulang, begitu. Kita lihat aja nanti," ucapnya.

Ia menyampaikan, mereka memiliki alasan tersendiri hingga memutuskan tidak pulang.

"Masing-masing punya alasan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh untuk Kamboja mengungkapkan motif kerusuhan yang melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada Jumat (17/10/2025).

Kerusuhan itu disebut karena para WNI itu ingin kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja.

"Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja," tulis KBRI Phnom Penh, dikutip Kompas.com, pada Senin (20/10/2025).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, peristiwa itu menyebabkan 86 WNI ditahan oleh kepolisian setempat.

Sedangkan 11 lainnya harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka-luka.

Dari pemeriksaan kepolisian setempat, empat WNI diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.