Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Asnhori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri terus memperkuat transformasi pelayanan publik di sektor kesehatan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 yang digelar pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RSUD Kabupaten Kediri, hingga perwakilan klinik dan organisasi profesi tenaga kesehatan.
Forum yang dipimpin oleh Ketua Pokja Pelayanan Publik Dinkes Kabupaten Kediri, dr. Ika Tjandra Kusuma tersebut membahas berbagai persoalan dan masukan terkait pelayanan perizinan. Selain itu penggunaan aplikasi kesehatan, serta upaya digitalisasi layanan kesehatan agar lebih cepat, transparan, dan efisien.
"Forum ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan konsultasi lintas instansi terkait peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan. Selain itu, juga menjadi ruang evaluasi dan inovasi bersama untuk memperbaiki standar pelayanan Dinas Kesehatan," kata Ika usai acara.
Dalam paparannya, Ika menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh perwakilan OPD dan rumah sakit, tetapi juga oleh para pengguna layanan, termasuk organisasi profesi tenaga kesehatan di Kabupaten Kediri. Menurutnya, partisipasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan inklusif.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam forum adalah implementasi aplikasi pelayanan kesehatan yang dinilai masih belum maksimal. Beberapa tenaga medis dan pengelola klinik mengaku masih mengalami kendala dalam mengoperasikan aplikasi perizinan dan sistem informasi tenaga kesehatan.
"Kami menerima masukan bahwa masih banyak tenaga medis yang bingung menggunakan aplikasi. Karena itu, Dinkes akan segera membuat video tutorial dan memperluas sosialisasi agar pemanfaatannya bisa optimal," imbuh Ika.
Selain itu, Dinkes juga menanggapi usulan terkait mekanisme izin sementara bagi klinik yang masih menunggu proses dokumen perpanjangan izin. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan kesehatan di masyarakat tidak terhenti selama proses administrasi berlangsung.
Melalui forum tersebut, para peserta juga menyoroti perizinan tenaga kesehatan melalui aplikasi KESATU yang menjadi salah satu fokus digitalisasi tahun ini. Forum menyepakati bahwa transformasi digital melalui KESATU merupakan langkah maju menuju birokrasi yang lebih transparan dan efisien.
"Kami apresiasi komitmen Dinkes yang cepat menindaklanjuti hasil FKP tahun lalu dan terus mendorong peningkatan literasi digital bagi tenaga kesehatan," ungkapnya.
Selain membahas digitalisasi perizinan, forum juga mengevaluasi pelayanan aktivasi PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda yang saat ini belum dapat dilakukan secara daring karena masih membutuhkan verifikasi lapangan. Namun, Dinkes mendapat apresiasi karena telah mengintegrasikan layanan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan dengan mudah.
Hasil forum menyepakati lima poin penting. Pertama, digitalisasi perizinan tenaga kesehatan melalui aplikasi KESATU dinilai sebagai kemajuan signifikan dalam reformasi birokrasi kesehatan. Kedua, forum mendorong peningkatan pelatihan dan sosialisasi penggunaan aplikasi bagi seluruh tenaga kesehatan.
Ketiga, disepakati bahwa pelayanan PBPU tetap dijalankan melalui MPP sembari menyusun roadmap digitalisasi PBPU Pemda bersama Dinas Sosial dan instansi terkait.
Keempat, peserta forum berharap adanya tahapan dan batas waktu yang jelas dalam proses digitalisasi layanan. Dan kelima, forum menegaskan bahwa perizinan tenaga kesehatan merupakan instrumen hukum administrasi yang penting untuk menjamin keselamatan, profesionalisme, dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna layanan.
"Dari forum ini kami ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik Dinkes Kediri terus bertransformasi, bukan hanya cepat, tapi juga transparan dan memberi rasa aman bagi masyarakat," tegas Ika.
Dia menambahkan, forum konsultasi publik seperti ini akan rutin digelar setiap tahun untuk menampung masukan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen terhadap inovasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menegaskan tekadnya untuk mewujudkan layanan kesehatan digital yang humanis, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ADV)