Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani tenang menghadapi sidang
- Yakin bebas setelah melihat fakta persidangan
- Keluarga akan hadir di sidang vonis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menghadapi sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menjelang sidang vonis, Nikita Mirzani melakukan aktivitas biasanya, berdoa dan salat.
“Enggak ada persiapan, berdoa aja, salat,” ujar Nikita Mirzani jelang sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Meski putusan tinggal menghitung hari, Nikita mengaku tetap tenang dan tak merasa gugup.
Sebab ia menilai, berdasarkan jalannya persidangan selama ini seharusnya bisa dinyatakan bebas.
“Gak sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya gak tahu kan nanti hakim yang mulia menentukan,” ucapnya.
Ketika ditanya soal keyakinannya menghadapi putusan, ibu tiga anak itu meyakinkan seratus persen bebas.
“100 persen (yakin bebas),” kata Nikita.
Nikita juga menyebut keluarga akan hadir memberikan dukungan di sidang putusan nanti.
“Hari Selasa kayaknya hadir,” tutupnya.
Yang penting dihukum
Reza Gladys rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.
Melalui kuasa hukumnya, Surya Batubara, pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.
"Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh. Tapi yang penting dia dinyatakan terbukti bersalah, itu aja yang dinginkan sama dia," beber Surya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (22/10/2025).
Reza Gladys disebut memilih menyerahkan semua putusan ke majelis hakim.
"Dia nggak mau ikut-ikutan berapa hukumannya, biar majelis hakim yang memutuskan," lanjut Surya.
Jelang sidang putusan, Surya pun mendoakan artis 39 tahun itu tetap sehat dan kuat menerima vonis hukuman dari majelis hakim.
Sidang putusan tersebut rencananya akan digelar pada 28 Oktober 2025, mendatang.
"Kita tetap mendoakan Nikita semoga sehat, semoga kuat dalam menghadapi putusan majelis hakim pada tanggal 28 Oktober 2025, kita saksikan ya," ucap Surya.
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
( Fauzi Alamsyah)