Batang Lolos Uji Publik KIP 2025, Raih Nilai 90,06 Usai Visitasi Komisi Informasi Jateng
raka f pujangga October 23, 2025 09:30 PM

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam mendorong keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan.

Usai menjalani proses visitasi dan verifikasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Batang dinyatakan lolos ke tahap Uji Publik dengan nilai impresif: 90,06.

Penilaian tersebut diumumkan langsung oleh Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi KI Jateng, Ermy Sri Ardhyanti, dalam forum visitasi yang digelar di Aula Bapperida Batang.

“Terima kasih atas kehadiran dan kerja keras semua pihak. Hasil visitasi menunjukkan Pemkab Batang layak melanjutkan ke tahap berikutnya. Ini bukti nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi,” ujar Ermy pada rilis, Kamis (23/10/2025).

Meski sempat mengalami dinamika pergantian personel dalam struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Ermy menilai semangat transparansi di Batang tetap terjaga.

Ia berharap kepengurusan baru mampu mempertahankan bahkan melampaui capaian saat ini.

“Komitmen ini harus merata, tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga menjangkau seluruh OPD. Website dan media sosial wajib dimaksimalkan sebagai kanal informasi publik,” tegasnya.

Senada, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang, Suprapto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas sinergi yang terjalin.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan informasi di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

Ia juga menambahkan bahwa perbaikan tata kelola informasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas SDM hingga penguatan substansi informasi yang disampaikan kepada publik.

“Nilai 90,06 adalah hasil kerja bersama. Dengan kepengurusan PPID yang baru, mari kita tingkatkan lagi. Jika ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk berdiskusi langsung dengan KI Jateng,”pungkasnya.(din)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.