Kedua Orang Tua Mahasiswa Undip Pembuat Konten Porno Deepfake Polisi
kumparanNEWS October 23, 2025 10:20 PM
Polda Jawa Tengah (Jateng) membenarkan bahwa ayah dan ibu Chiko Radityatama Agung Putra, merupakan polisi. Ayah Chiko bertugas di Polres Semarang, ibunya bertugas di Polrestabes Semarang.
"Ibunya perwira (polisi di) Polrestabes Semarang. Ayahnya Bintara tinggi di Polres Semarang," ujar Artanto, Kamis (23/10).
Namun, ia menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Status Chiko sebagai anak polisi tidak akan berpengaruh.
"Tidak ada kendala. Kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan demi memberikan perlindungan hukum terhadap para korban, khususnya anak-anak dan remaja," tegas dia.
Ia juga menyebut, kasus ini juga telah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski polisi belum menetapkan atau menahan Chiko sebagai tersangka
"Penyidik Direktorat Reserse Siber sudah menetapkan bahwa kasus tersebut dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah ini kita akan koordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian yang akan kita lakukan bisa dilakukan pemeriksaan dulu atau mungkin kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.
Dalam kasus ini, Chiko dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebanyak Rp 6 miliar.
Perbesar
Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Undip, meminta maaf atas video deepfake cabul yang dibuatnya semasa menjadi siswa SMAN 11 Semarang, Oktober 2025. Foto: Instagram/@SMAN11Semarang.Official
"Kemudian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan pidana maksimal Rp 1 miliar," kata Artanto.
Kasus ini terungkap setelah muncul video terduga pelaku bernama Chiko Radityatama Agung Putra meminta maaf atas perbuatannya itu. Chiko membuat konten porno dengan wajah siswi SMA N 11 Semarang yang diedit dengan AI (deepfake).
Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.
Dalam video tersebut, ia mengakui bahwa video berjudul “Skandal Semanse” yang beredar di media sosial bukan video asli, melainkan hasil editannya semata.
"Pembuatan video dengan judul Skandal Semanse, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Namun, hanya editan belaka dengan aplikasi AI," ujar Chiko dalam video tersebut.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada kepala sekolah, guru serta seluruh siswa-siswi SMAN 11 Semarang karena perbuatannya telah mencoreng nama baik sekolah.
"Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya," kata Chiko.