KARIMUN, TRIBUBATAM.id - Dalam acara sosialisasi barang kena cukai hasil tembakau (rokok) yang di adakan di Kanwil DJBC khusus Kepri mengajak para pedagang warung di wilayah Kabupaten karimun ikut andil dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Kamis (23/10/2025).
Masyarakat yang hadir berasal dari dalam dan luar pulau Tanjung Balai Karimun seperti Tanjung Batu Kundur.
Sementara itu acara sosialisasi yang diselenggarakan ini masyarakat pedagang antusias mengikuti dan memperthatikan materi materi yang di sampaikan.
Dalam acara ini para tamu undangan terutama para masyarakat pedagang mendapatkan cendramata berupa alat seperti lampu kecil untuk melihat apakah cukai yang di rokok yang beredar asli atau palsu.
Salah salah satu pedagang yang hadir mengungkapkan acara seperti ini sangat bagus dan bermanfaat bagi para pedagangan kecil yang berada di Kabupaten Karimun."
Sosialisasi ini bagus, apalagi kami diperlihatkan bagaimana cara melihat cukai asli atau palsu, dan juga hukum hukum yang akan diterima jika kami melanggar aturan." ungkap masyarakat berinisial J pada TribunBatam.id.
Para masyarakat pedagang yang hadir berharap para pihak yang berwenang bisa bertindak hingga ke pusatnya sehingga rokok rokok ilegal tidak bisa memasuki wilayah Kabupaten Karimun.
" ya kami berharap semoga dengan adanya ini semuanya berjalan lancar apalagi sudah diluncurkan nomor aduan ini, soal kami juga takut dengan ancaman pidanan dan dendanya." ungKap emak emak berinisial SS.
Dalam acara ini Kanwil DJBC Khusus kepri menegaskan akan terus menindak tegas peredaran rokok ilegal yang berada di wilayah DJBC khusus Kepulauan Riau. (TribunBatam.id/Fairozzamani)