Kondisi Terbaru Kekasih Widi Usai Alat Vitalnya di Sayat, Sudah Mulai Pulih Tapi Fungsinya Belum Tau
Eko Setiawan October 23, 2025 10:30 PM

TRIBUNBATAM.id – Korban pemotongan alat vital di Bandar Lampung kini masih menjalani perawatan medis, dia adalah Karsilan (32) yang baru saja selesai menjalani operasi.

Alat vitalnya dipotong oleh sang kekasih bernama Widi (28) usai melakukan hubungan badan di semak-semak.

Tim medis RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung masih terus melakukan observasi terhadap kondisi pasien.

Korban saat ini telah menjalani operasi penyambungan jaringan usai mengalami luka parah di bagian kemaluan akibat disayat pisau cutter oleh pelaku, Senin dini hari (20/10/2025).

Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, menjelaskan bahwa kondisi umum KS berangsur membaik, namun tim medis belum bisa memastikan sepenuhnya fungsi alat vital korban pascaoperasi.

“Pasien dalam keadaan sadar penuh dan luka operasi mulai menunjukkan tanda penyembuhan. Tapi fungsi kemih dan reproduksinya masih dalam observasi intensif,” ujar Imam, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, proses pemulihan organ vital membutuhkan waktu dan pengawasan jangka panjang. Dokter urologi masih memantau kemungkinan pasien bisa kembali buang air kecil dengan normal, serta potensi fungsi reproduksinya pulih seperti semula.

“Masih terlalu dini untuk menyimpulkan. Yang jelas, jaringan yang rusak sudah disambung dan sejauh ini tidak ada tanda infeksi,” imbuhnya.

Selain luka fisik, Imam mengungkapkan bahwa trauma psikologis korban juga menjadi perhatian utama pihak rumah sakit. RSUDAM kini melibatkan tim psikolog untuk mendampingi KS selama masa perawatan.

“Kondisi mental pasien masih terguncang. Kami berikan pendampingan agar kestabilan psikisnya bisa pulih bersamaan dengan penyembuhan luka,” jelasnya.

Sementara itu, polisi menyebut pelaku WD telah ditahan di Polsek Panjang. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melukai korban karena cemburu dan sakit hati usai mengetahui KS menikah dengan wanita lain.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah losmen di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung. Korban saat itu datang memenuhi ajakan pelaku untuk bertemu, tanpa mengetahui niat jahat kekasihnya.

“Pelaku membawa cutter dari rumah. Setelah berbincang di kamar losmen, pelaku langsung menyerang korban hingga alat vitalnya nyaris putus,” ungkap Martono.

Korban yang bersimbah darah sempat berteriak meminta tolong sebelum dievakuasi ke rumah sakit. Setelah sempat kabur, WD akhirnya berhasil diamankan dan kini mendekam di tahanan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.