TRIBUNJATENG.COM, PATI – Polisi tengah menyelidiki kasus perusakan yang dilakukan sekelompok pria mabuk di sebuah warung makan di Pati.
Gerombolan lelaki mabuk tersebut bikin onar di sebuah warung rica-rica mentok, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Mereka mengobrak-abrik warung tersebut, merusak perabotannya.
Aksi perusakan dilakukan para pelaku yang tidak terima karena warung telah tutup dan menolak melayani pesanan.
Tindakan anarkis tersebut terekam kamera CCTV warung.
Dalam penanda waktu video, tampak bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari (16/10/2025).
Namun, pemilik warung melalui akun Instagramnya, @ricamentok_mbakani baru mengunggah videonya secara berkala pada Rabu dan Kamis (22-23/10/2025).
Berdasarkan keterangan tertulis dari Humas Polresta Pati, Kamis malam (23/10/2025), peristiwa bermula ketika perempuan penjaga warung, Dwi Putrisujayani (22), tengah melayani empat pelanggan.
Tiba-tiba datang lima pemuda dalam kondisi mabuk. Salah satu di antaranya langsung tidur di kursi.
Sementara, seorang lainnya, pria berbaju hitam yang membawa tas selempang, meminta penjaga warung duduk bersama mereka sambil bertingkah tidak sopan, menjurus ke pelecehan.
Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin, mengatakan penjaga warung menolak permintaan tersebut karena waktu sudah larut malam dan warung hendak ditutup.
Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan para pelaku.
“Pelaku yang berbaju hitam langsung melempar kursi hingga pecah, sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berjatuhan,” kata AKP Agus Arifin, Kamis malam (23/10/2025).
Setelah melempar kursi dan mendorong meja, para pelaku semakin beringas.
Mereka meludahi penjaga warung dan melemparkan pembatas jalan berbahan cor ke arah pintu besi warung yang telah ditutup.
Lemparan keras itu menyebabkan pintu besi penyok dan meja kayu rusak parah.
Kerugian pemilik warung ditaksir mencapai Rp 5 juta.
“Selain merusak kursi dan meja, pelaku juga melempar batu ke arah pintu ruko. Tindakan itu sangat membahayakan karena dilakukan di area permukiman warga,” ujar AKP Agus Arifin.
Pemilik warung, Dwi Prasetyo (31), warga Blora, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jakenan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kursi plastik pecah, meja kayu jati rusak, serta pembatas jalan dari bahan cor.
“Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Agus Arifin.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas para pelaku yang melarikan diri usai melakukan perusakan.
“Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur dia.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polsek Jakenan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional,” tandas AKP Agus Arifin. (mzk)