Jalan Sunyi Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri: Tetap Tersenyum Meski Terluka
kumparanNEWS October 24, 2025 05:40 AM
Muhammad Arrasya Alfarizky (6) tewas dianiaya oleh ibu tirinya Rita Novita Sari (30). Arrasya tewas pada Minggu (19/10).
Kasus ini mencuat setelah tetangga korban dan pemandi jenazah melaporkan kejadian ini ke polisi setelah menyaksikan adanya luka pada tubuh korban.
Kasus kematian Arrasya tengah diselidiki oleh polisi. Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sosok Rita
Tidak ada gelagat mencurigakan yang diperlihatkan oleh Rita terkait kematian Arrasya. Yuhana, mertua pelaku, menilai Rita sosok pendiam. “Dia mah orangnya diam. Diam aja. Enggak cerewet, enggak apa,” kata Yuhana saat ditemui di rumahnya, Gang Dayak, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Kamis (23/10).
Ia tampak masih sulit mempercayai dan tengah mencerna tragedi yang menimpa cucunya. “Kita mah baik-baik aja sama dia. Biasa aja," katanya.
Rita adalah istri dari anak Yuhana, ayah Arasya. Selama ini, hubungan keluarga mereka berjalan baik-baik saja.
Meski jarak rumah mereka sekitar 2 Km, Yuhana mengaku jarang berinteraksi langsung dengan keluarga kecil anaknya itu, khususnya Rita. Ia terhalang karena keterbatasan kondisi fisik suaminya yang tengah sakit stroke dan harus rutin menjalani terapi.
Yuhana menyebut ibu kandung korban telah tiada sejak 2020. “Udah meninggal, dari dia (korban) umur setahun,” kata Yuhana.
Perbesar
Tampang tersangka penganiayaan anak di Bojonggede, Kabupaten Bogor,
Foto: Dok. Istimewa
Pandangan serupa tentang sifat tertutup keluarga itu juga datang dari Ketua RT 7, Jumardin. Ia mengatakan, keluarga Rita tergolong jarang bergaul dengan warga sekitar.
“Kalau dari sisi keluarga ini sih tertutup ya. Jarang keluar,” ujarnya.
Menurut Jumardin, selama tiga bulan tinggal di lingkungannya, keluarga itu bahkan belum pernah melapor atau menyerahkan dokumen kependudukan sebagaimana lazimnya warga baru.
“Secara keluarga itu melapor ke kami enggak ada. Harusnya kalau keluarga baru kan lapor, biar kami bisa bantu dan data,” katanya.
Kondisi tertutup itu juga terlihat dalam keseharian mereka. “Ibu tirinya juga tertutup, di dalam aja. Wong anaknya jajan aja juga sendirian. Yang korban itu,” tutur Jumardin.
Kesaksian Warga: Korban Senyum saat Ditanya Luka
Perbesar
Makam Rasya, bocah 6 tahun yang tewas dianiaya ibu tiri usai proses ekshumasi di Makam Kalang Anyar, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
Kecurigaan atas kondisi Arrasya dirasakan oleh tetangganya. Yuni, salah satu tetangga, mengatakan warga sekitar kerap melihat bocah itu dengan luka baru di tubuhnya.
“Katanya dari awal Oktober, padahal enggak. Dari awal sebelum pindah ke sini. Setiap hari tanpa ada liburnya,” kata Yuni di Griya Citayam Permai, Rabu (23/10).
Menurut Yuni, keluarga Arrasya sebelumnya sudah tiga kali pindah rumah sebelum akhirnya menyewa kontrakan di Griya Citayam Permai (GCP).
“Dari di tiang 2, lalu pindah ke Desa Rawa Panjang. Pindah lagi ke kontrakan dekat sini, di Jalan Kampung Kelapa, terus ke GCP terakhir,” ungkapnya.
Ketika Arrasya masih tinggal di Jalan Kampung Kelapa, Yuni sering melihat anak itu bermain di luar rumah dengan wajah lebam.
Perbesar
Yuni, warga Perumahan Griya Citayam Permai, saat ditemui pada Rabu (22/10/2025). Foto: Dok. kumparan
Bahkan Yuni pernah melihat mata Arrasya tak seperti biasanya. Bola matanya hitam agak kemerahan. Mulutnya juga diduga sering dibekap ibu tirinya, itu terlihat dari memar di wajah anak itu.
“Anaknya sering dikeluarin main waktu di Kampung Kelapa. Mukanya memang sudah bonyok,” katanya.
"Itu anak bukan pas tiga hari disiksanya, tapi hampir tiap hari. Memang sehari-hari sudah ‘normal’, tiap hari tanpa libur disiksa. Matanya hitam, dalamnya merah, pipinya biru. Di sebelah kanan dan kiri bibir, ada bekas disekap saking nahan sakit. Kalau dia nangis malah ditambahin (dihajar)," lanjutnya.
Setiap kali ditanya, Arrasya memilih tersenyum dan menyimpan rapat kekejaman ibu tirinya itu.
“Setiap ditanya ‘Rasya kenapa?’ jawabnya senyum aja, besoknya lebam lagi. Katanya kejedot atau jatuh di kamar mandi,” kata Yuni.
Siasat Jahat
Perbesar
Rumah kontrakan tempat bocah dipukuli ibu tiri hingga tewas, di Perumahan Griya Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (22/10/2025). Foto: Dok. kumparan
Polisi menyebut pelaku sempat mengarang cerita ke ayah kandung korban terkait penyebab kematian. Padahal, pelaku kerap memukul korban.
"Kepada suaminya, tersangka mengaku korban jatuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka, Kamis (23/10).
Made mengatakan Rita sudah tahu korban meninggal, tapi dia tinggalkan. Rita lalu menemui suaminya itu di tempat kerjanya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka melihat korban sudah tidak berdaya atau tergeletak. Ironisnya, tersangka malah meninggalkan korban dan pergi ke tempat kerja suaminya," ujar Made.
Tepat pada pukul 23.00 WIB, tersangka dan suaminya pulang ke rumah dan mendapati korban sudah dalam keadaan terbujur kaku.
"Korban kemudian dibawa ke rumah neneknya dan disemayamkan pada Senin pagi,” kata dia.
Kecurigaan Lainnya
Perbesar
Sugeng, pemandi jenazah Rasya, bocah 6 tahun yang tewas dianiaya ibu tiri di Bojonggede, Bogor, Kamis (23/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
Relawan pemandi jenazah dari Yayasan Halaawatul iman, Sugeng, menjadi salah satu saksi penting di kasus penganiayaan ini.
Sugeng mengaku sempat merasa janggal saat memandikan jenazah korban, namun saat itu ia memilih mempercayai penjelasan ayah korban yang menyebut anaknya meninggal karena sakit dan terjatuh.
“Pertama saya lihat di mulutnya itu ada tisu untuk menyumpal mulutnya. Setelah saya buka, ternyata ada luka sobek yang cukup besar di bibir bawah dan masih berdarah,” kata Sugeng kepada kumparan, Kamis (23/10).
Selain luka di bibir, Sugeng juga menemukan sejumlah lebam di pelipis kanan dan perut korban.
“Di pelipis kanan itu membiru, di perut juga lebam agak lebar. Terus di kepala juga ada benjolan-benjolan besar di kanan, kiri, dan belakang,” ujarnya.
Ukuran lebam, kata Sugeng, lebih lebar daripada ukuran telapak tangan orang dewasa. Sementara, pada hampir setiap benjolan di kepala, terdapat luka yang ia duga disebabkan oleh pukulan benda tumpul.
“Saya percaya dulu. Karena tugas saya saat itu cuma memandikan jenazah. Walaupun dalam hati saya sempat merasa janggal,” ucapnya.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Perbesar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjawab pertanyaan awak media usai ekshumasi makam Rasya di Makam Talang Anyar, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengatakan, Rita terancam penjara 15 tahun.
"Kita sangkakan untuk Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, kita juncto-kan juga ke Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Made di di TPU Kalang Anyar, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10).
Made mengatakan, motif penganiayaan ini karena korban dianggap nakal dan tak mau menuruti kemauan pelaku.
"Yang pertama berdasarkan keterangan dari si tersangka atau pengakuan tidak menuruti apa keinginan dari si tersangka," ujarnya.
"Kadang disuruh makan tidak mau, kemudian korban juga beberapa kali meminta uang jajan tidak diberi. Akhirnya tersangka melakukan tindakan kekerasan kepada korban," pungkasnya.