Pramuka Wajib di Sekolah, Ketua Kwarcab Batang Tegaskan Regulasi Baru
rival al manaf October 25, 2025 10:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sebanyak 75 Kamabigus dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Batang berkumpul dalam sebuah forum kepemimpinan yang digelar Kwartir Ranting Batang selama dua hari, 24–25 Oktober 2025, di Aula SMK Negeri 1 Batang.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antar pemimpin gugus depan demi pembinaan Pramuka yang lebih berdaya dan berkarakter.

Ketua Kwartir Ranting Batang, Nurnasetyo Nugroho, menegaskan bahwa peran Mabigus tak bisa dipisahkan dari keberhasilan pembinaan Pramuka di satuan pendidikan.

"Mabigus harus mampu menjalin kolaborasi erat dengan Pembina Pramuka, Kwarran, dan pihak terkait lainnya.

Sinergi ini penting agar tercipta ekosistem pembinaan yang kondusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni  Retno Dwi Irianto selaku Ketua Kwarcab Batang dan Kak Abdul Ghofur dari Pusdiklatcab Batang.

Dalam sesi pemaparan,  Retno menyoroti pentingnya pemahaman regulasi terbaru, khususnya Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 yang menetapkan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di semua jenjang pendidikan.

“Dengan regulasi ini, Pramuka bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Maka, peran Mabigus menjadi semakin krusial dalam memastikan pelaksanaan kegiatan yang bermakna dan berdampak,” tutur Retno.

Tak hanya teori, peserta juga diajak menyelami praktik kepemimpinan melalui simulasi dinamika kelompok dan kegiatan outbound di Desa Wisata Pandansari.

Pendekatan ini dirancang agar orientasi tidak monoton dan mampu membangun semangat kebersamaan.

Harapannya, para Mabigus yang telah mengikuti orientasi ini dapat menjadi motor penggerak lahirnya Gugus Depan yang aktif, kreatif, dan produktif.

“Mabigus yang peduli akan menjadi inspirasi bagi pembina dan peserta didik untuk terus berkarya dan berprestasi,”pungkasnya.(din)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.