BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dana mengendap sebesar Rp 5,165 triliun yang sebelumnya disebut milik Pemko Banjarbaru di perbankan ternyata keliru.
Bank Kalsel mengakui kekeliruan dan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut bersumber dari kesalahan teknis dalam penginputan data perbankan, bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah daerah dimaksud.
Bank Kalsel mengakui bahwa telah terjadi kesalahan administratif, khususnya dalam pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum - Kelayakan Investasi).
“Kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya,” kata Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin melalui keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).
Disebutkan, adapun total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp 4,746 triliun, yang seluruhnya tetap tercatat dan terkelola dengan aman di Bank Kalsel.
“Bank Kalsel menegaskan kesalahan yang terjadi murni kesalahan administrasi dan dananya tercatat di Bank Kalsel,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen profesional, Bank Kalsel disebut telah melakukan klarifikasi dan koreksi langsung kepada Bank Indonesia selaku regulator.
Melaksanakan sinkronisasi data dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memastikan kesesuaian data.
Fachrudin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akurat.
“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait. Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Fachrudin.
Sebelumnya, dalam rapat Pengendalian Inflasi Daerah Senin (20/10/20225), Menkeu bersama Kemendagri, Kota Banjarbaru disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki dana mengendap di perbankan tertinggi ketiga se-Indonesia.
Pemko Banjarbaru disebut memiliki simpanan dana sebesar Rp 3.180.500.000.000,00 hingga Desember 2024, dan Rp 5.165.900.000.000,00 hingga September 2025.
Data yang ditampilkan tersebut pun membuat kaget sejumlah pihak dan dibantah oleh Pemko Banjarbaru. Bahkan, Plt Kepala BPKAD Banjarbaru, Sri Lailana telah menyatakan bahwa nominal tersebut sangat jauh dibandingkan total APBD Kota Banjarbaru yang hanya sekitar 1,6 triliun.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby langsung merespons terkait informasi Pemko Banjarbaru yang disebut Menteri Keuangan (Menkeu) memiliki dana mengendap di perbankan sebesar Rp 5,1 triliun.
Setelah melakukan tracking ke perbankan daerah, Rabu (22/10/2025), Wali Kota langsung membuat dan mengirimkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Menkeu RI, Purbaya melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sebab, Lisa menyebut Pemko Banjarbaru tidak memiliki simpnana dana sebesar yang disampaikan Menkue saat rapat pengendalian inflasi Senin (20/10/2025), dan ia menduga ada kekeliruan dalam data yang disampaikan.
“Yang jelas untuk saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru setelah kita tracking, apakah benar dana tersebut ada mengendap dan tersimpan di Bank Daerah yaitu Bank Kalsel, kita rasa itu mungkin data yang keliru ya,” katanya Lisa di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (22/10/2025) siang.
Dalam surat klarifikasi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025 yang diterima Bpost, Pemko Banjarbaru menyatakan total rekening kas pemerintah daerah hanya Rp 791 miliar atau jauh dibandingkan seperti yang ditampikan saat rapat Menkeu RI beberapa waktu lalu.(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)