Kota Padang (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) RI memastikan pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengebut pembangunan jalan layang atau Flyover Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok.
"Hari ini kami dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan meninjau progres pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik I untuk memastikan pengerjaan proyek ini," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Kemenko IPK Muhammad Rachmat Kaimuddin di Padang, Senin.
Dari tinjauan Kemenko IPK pembangunan Jalan Layang Sintinjau Lauik tergolong vital dan mendesak untuk segera dituntaskan. Kondisi belokan yang tajam, pendakian serta turunan yang tergolong ekstrem hingga sisi jalan bersinggungan langsung dengan dinding jurang menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan.
"Jadi, kondisi jalan ini terutama untuk kendaraan besar seperti truk sangat tidak aman atau cukup berbahaya," kata Rachmat.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian Pekerjaan Umum bersama Pemerintah Provinsi Sumbar dan PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) bekerja sama membangun Jalan Layang Sitinjau Lauik lewat skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.
"Jika jalan layang ini selesai maka segmen jalannya lebih landai dan putarannya lebih aman bagi kendaraan," ujar dia.
Selain mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, pembangunan proyek senilai Rp2,793 triliun ini juga untuk mempercepat dan mempermudah arus distribusi hasil bumi dan logistik dari Provinsi Sumbar ke berbagai provinsi tetangga.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan untuk mempercepat pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membahas kesesuaian teknis maupun administrasi.
"Saya sudah sampaikan kepada Wakil Menteri ATR/BPN persoalan di lapangan dan meminta bantuan kepada BPN Sumbar," ujar gubernur.
Eks Wali Kota Padang itu membenarkan pengerjaan proyek itu terlambat dan dikhawatirkan berdampak kepada kebijakan di pemerintah pusat. Namun, gubernur bersama pemangku kepentingan terkait terus berupaya mempercepat pengerjaannya.







