Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Rote Ndao menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal China bersama tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di perairan selatan Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dihubungi dari Kupang, Senin sore mengatakan mereka ditangkap setelah kapal tanpa identitas yang ditumpangi terdeteksi mencurigakan oleh nelayan setempat.

“Ketujuh WNA tersebut diduga merupakan imigran ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi,” katanya.

Mardiono mengatakan saat ini seluruhnya telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kupang terkait penanganan tujuh WNA asal China tersebut,” ujar dia.

Tujuh WNA China yang diamankan masing-masing ⁠Lin Wen Song, (34) . ⁠Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin, (39), Zheng Juandi, (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48) dan Song Yu (35)

Sementara tiga ABK asal Sulawesi Tenggara yang ikut ditangkap adalah Aco (22), Jusman (32), dan Indra (46).

Menurut Kapolres, penangkapan berawal ketika sejumlah nelayan memancing di sekitar perairan Pulau Ndana, melihat sebuah kapal berwarna putih tanpa tanda identitas yang mencurigakan.

Salah satu nelayan, Muhidin, segera melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian.

“Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya,” ujar dia.

Setibanya di pelabuhan, personel Polsek dan Polres langsung mengamankan kapal dan memeriksa seluruh penumpang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Rote Ndao dalam mengamankan kapal asing tersebut.

“Kapolda NTT memberikan penghargaan atas respons cepat anggota di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT, terutama di kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan manusia,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Polda NTT akan terus memperketat pengawasan di wilayah laut, termasuk jalur-jalur potensial yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal lintas negara.

“Kami juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di laut,” ujarnya.

Saat ini, kapal tanpa nama tersebut telah diamankan di Pelabuhan Oebou untuk diperiksa oleh tim gabungan dari Polres Rote Ndao, Satpolairud, dan Kantor Imigrasi Kupang.

Polisi juga tambah dia masih menyelidiki dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan manusia dalam kasus tersebut.