Pastikan Sesuai Prosedur, Pansus DPRD Pasuruan Tinjau Pembangunan Real Estate Di Lereng Prigen
Deddy Humana October 27, 2025 09:32 PM


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pembangunan real estate di kawasan Prigen terus menjadi polemik, bahkan DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi kekhawatiran masyarakat itu.

Pembentukan pansus ini menjadi respons atas keluhan masyarakat terkait rencana pembangunan yang dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan di sekitar kawasan Prigen.

Pansus dipimpin Sugiyanto dengan Wakil Ketua Tri Laksono Adi Priyanto, serta beranggotakan 14 orang dari berbagai fraksi.

Tim ini diberi mandat penuh untuk menelusuri aspek perizinan, tata ruang, dan potensi pelanggaran lingkungan yang mungkin terjadi.

Sugiyanto menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah meninjau langsung lokasi proyek guna memastikan kondisi faktual di lapangan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tim nanti akan turun melihat situasi di lokasi sebelum mendalami aspek legalitas dan administratifnya,” kata Sugiyanto, Senin (27/10/2025).

Disampaikan, pansus nanti akan memeriksa terkait legalitas dan semuanya. Setelah survey lapangan, pansus akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Di antaranya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pengembang, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang perizinan dan lingkungan.

“Semua pihak akan kami dengar keterangannya. Kami ingin memastikan apakah rencana pembangunan tersebut sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” lanjutnya.

Sugiyanto menegaskan, pembentukan pansus ini bentuk tanggung jawab DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi warga yang belakangan ini terus disuarakan.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan memberi ruang bagi pansus menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan opini. Semua akan diuji melalui dokumen dan hasil temuan di lapangan,” tambahnya.

Hasil penyelidikan Pansus nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, DPRD akan mendorong penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tujuan utama kami sederhana yaitu memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai aturan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan publik,” paparnya. *****

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.