Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendukung rencana Gubernur DKI Pramono Anung yang akan membangun rumah sakit tipe A di lahan RS Sumber Waras selama tidak ada masalah hukum.

"Pada dasarnya, selama tidak ada lagi masalah hukum, kami mendukung pembangunan rumah sakit di lahan Sumber Waras," kata Yuke di Jakarta, Senin.

Menurut dia, untuk perencanaan pembangunan rumah sakit itu sebenarnya sudah lama, hanya saja sempat tertunda karena ada polemik di masa lalu.

"Kami mendengar bahwa saat ini Gubernur memang menjadikan proyek ini sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan," ujarnya.

Ia memastikan bahwa selama status hukum sudah jelas dan ada pendampingan dari pihak terkait, maka pihaknya akan terus memberi dukungan, apalagi pembangunan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak.

Yuke menyatakan bahwa saat ini pembahasannya memang belum sampai ke tahap teknis, tapi DPRD berharap segera ada kejelasan agar proyek bisa berjalan.

"Yang penting dasar hukumnya sudah aman dulu. Setelah itu baru bisa dibahas lebih detail, termasuk soal anggarannya, apakah melanjutkan yang lama atau ada skema baru," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe A di lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Alhamdulillah kami mendapatkan 'support' sepenuhnya dari pemerintah pusat. Bapak Presiden, Ketua DPR, Wakil Ketua DPR RI. Sehingga dengan demikian, kami menjadi semakin bersemangat untuk menyelesaikan persoalan ini dan akan segera kami bangun menjadi rumah sakit tipe A,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Pramono menjelaskan, lahan seluas 3,6 hektare di samping RS Sumber Waras tersebut kini bisa dimanfaatkan setelah dihentikannya status penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023.

Pramono mengatakan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi.