TRIBUNNEWS.COM - Konflik Andre Taulany dan sang istri Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, mereda.
Mereka sepakat mengakhiri rumah tangga mereka dengan damai.
Sebelumnya, hubungan mereka sempat memanas. Rien melalui postingan di Instagramnya mengancam membongkar aib Andre ke publik.
Rien murka tak lama setelah gugatan cerai Andre ke pengadilan beredar di media sosial dan viral.
Dalam gugatan tersebut, Rien merasa disudutkan. Ia dikatakan sebagai istri yang boros. Bahkan menghabiskan puluhan juta untuk pesan makanan lewat aplikasi.
Kesepakatan damai yang baru-baru ini diumumkan memunculkan spekulasi. Andre diduga takut aibnya dibongkar sang istri.
Namun, pihak Andre membantah spekulasi tersebut.
"Enggak ada teknisnya ke sana, enggak ada sama sekali terkait masalah aib dan lain sebagainya, tidak ada," kata Galih Rakasiwi, kuasa hukum Andre, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Galih menjelaskan bahwa dokumen berisi gugatan cerai yang dilayangkan Andre dan bocor ke publik sudah menjadi bagian dari masa lalu. Tidakada relevansinya dengan proses perceraian kliennya.
kesepakatan damai, menurut dia, terjadi karena Andre dan Rien menyadari masalah rumah tangga yang telah berlarut-larut. Mereka sama-sama ingin mengakhirinya tanpa saling serang.
Mengenai pembagian harta gono-gini, Galih mengungkapkan bahwa hal tersebut juga telah dibicarakan.
Meskitidak menjadi bagian utama dari gugatan cerai, telah ada kesepakatan terpisah yang dibuat oleh Andre dan Erin.
"Kalau masalah itu nanti bisa dibahas di luar ya, tapi tetap ada kesepakatan yang dibuat antara mereka," tandas Galih.
Sebelumnya diketahui, Andre Taulany sudah empat kali melayangkan gugatan cerai. Tiga di antaranya ditolak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Alasan penolakan pertama, dalil yang diajukan Andre mengenai perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti.
Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Banten, menilai bahwa masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanyalah masalah kurangnya komunikasi.
Dalil penolakan gugatan Andre berikutnya karena PA Tigaraksa tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
Sebab, domisili Erin sebagai termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Andre Taulany kemudian mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 12 September 2025.