"Dalam beberapa tahun terakhir Pusdiklat terus meningkatkan kualitas pelayanan pada seluruh stakeholder internal dan eksternal bagaimana supaya pelatihan bisa memenuhi harapan dari mereka semua dan juga bisa membantu pihak-pihak melaksanakan kewenang

Depok (ANTARA) - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) terus meningkatkan kualitas pendidikan pelatihan baik untuk eksternal maupun internal.

"Dalam beberapa tahun terakhir Pusdiklat terus meningkatkan kualitas pelayanan pada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) internal dan eksternal bagaimana supaya pelatihan bisa memenuhi harapan dari mereka semua dan juga bisa membantu pihak-pihak melaksanakan kewenangannya," kata Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Akhyar Effendi di Depok, Kamis.

Ia mengatakan sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentu memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan terkait anti penyucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme untuk seluruh stakeholder.

Stakeholder utama ada 4 yaitu lembaga pengawas dan pengatur (LPP) selaku regulator, pihak pelapor yang melaporkan transaksi keuangan, PPATK sendiri, dan aparat penegak hukum.

Aparat Penegak hukum adalah penyidik, penuntut umum, hakim, yang menindak lanjutin hasil laporan inteligen PPATK untuk mengungkap kasus kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

"Ini adalah kelompok besar peserta pelatihan di pusdiklat APU PPT," katanya.

Untuk itu katanya perlu terus ditingkatkan komunikasi dengan publik sebagai upaya untuk pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa di lakukan sendiri oleh satu atau dua lembaga saja.

Sehingga kami harus berkolaborasi secara kuat satu sama lain. Kami akui pelaksanaan pelayanan itu sudah cukup bagus bergerak dan cukup luar biasa sehingga dari hari ke hari, tahun ke tahun kami bisa memenuhi harapan dari stakeholder.

Lebih lanjut Akhyar menjelaskan untuk materi pelatihan pusdiklat tentunya yang terkait dengan APU PPT jadi kalau di hitung jumlah kurikulum dan modul itu lebih dari 46 modul dan kurikulum.

Jadi lanjutnya kami memberikan seluruh materi yang terkait dengan kebutuhan stakeholder sebagai contoh untuk LPP memberikan pelatihan terkait dengan audit kepatuhan kemudian juga pengawasan terhadap pihak pelapor.

Selanjutnya materi untuk pelapor kami memberikan tatacara pelaporan transaksi keuangan kepada PPATK.

"Kami juga membantu aparat penegak hukum bisa mengungkap kasus kasus TPPU oleh karena itu kami berikan pelatihan terkait penyidikan TPPU investigasi transaksi keuangan identifikasi transaksi keuangan mencurigakan dan aset recovery," jelasnya.