BANJARMASINPOST.CO.ID - Pasangan artis Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin kini sama-sama sepakat.
Andre Taulany dan Erin Taulany kini melanjutkan proses cerai secara baik-baik.
Bukan hanya mengenai perceraian, Andre Taulany dan Rien Wartia sepakat terkait urusan harta bersama.
Keadaan itu dipastikan oleh kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi.
Meski tak membeberkan secara detail, Galih Rakasiwi memastikan persoalan harta sudah dibicarakan dan disepakati kedua belah pihak secara kekeluargaan.
“Kalau masalah itu nanti bisa dibahas di luar ya, tapi tetap ada kesepakatan yang dibuat antara mereka,” ujar Galih kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Galih menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah proses perceraian yang berjalan damai tanpa konflik.
Ia menyebut Andre dan Erin ingin menuntaskan semuanya dengan cara baik-baik.
“Kesepakatan ini yang diungkapkan tadi adalah terkait perceraiannya. Jadi tidak ada lagi serang-menyerang,” lanjutnya.
Andre dan Rien sendiri sudah sepakat untuk bercerai secara baik-baik. Perdamaian tersebut terjadi usai adanya mediasi di luar persidangan antara kedua keluarga.
"Jadi sama-sama tidak membuka rahasia dan sebagainya," imbuhnya.
Kuasa hukum Rien Wartia Trigina atau Erin, Wahyu Purnomo, membantah bahwa kesepakatan damai antara kliennya dan sang suami, Andre Taulany, dipicu oleh bocornya gugatan cerai yang sempat beredar.
Menurut Wahyu Purnomo, komunikasi kedua belah pihak terkait perdamaian sebenarnya sudah terjalin lama, bahkan sebelum isu kebocoran gugatan muncul di publik.
“Jadi pembahasan itu sebelum ada isu terkait bocornya perkara yang sebelumnya. Kita sudah intens komunikasi sebetulnya, jadi nggak ada kaitannya sama sekali,” ujar Wahyu kepada awak media usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Ia menegaskan, keputusan Erin dan Andre untuk berpisah merupakan hasil pertimbangan panjang demi kebaikan keluarga, bukan karena tekanan publik.
“Tujuannya memang masing-masing pihak ini mencari bagaimana yang terbaik, karena ini kan sudah berlangsung lama. Kalau menjadi konsumsi publik berlarut-larut itu tidak tepat, nggak baik buat keluarga,” tegasnya.
“Keduanya sepakat berpisah baik-baik tanpa membahas hal-hal lama,” lanjut Wahyu.
Di sisi lain, Andre Taulany mau membayar uang nafkah demi bisa bercerai dari Rien Wartia Trigina alias Erin. Padahal nilainya mencapai Rp1 miliar.
Adapun rinciannya, nafkah dari Andre Taulany itu berupa nafkah mutah dan nafkah iddah.
Mutah adalah pemberian suami kepada istri, diceraikan sebagai tanda penghormatan dan penghiburan setelah perceraian.
Sementara itu, Iddah adalah masa tunggu wanita usai perceraian atau ditinggal mati suami sebelum boleh menikah lagi.
Pemberian itu terungkap di isi salinan gugatan beredar.
Andre menjelaskan jika dirinya juga memenuhi kewajiban finansial.
Mengutip salinan berkas perkara Nomor 1673/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, Andre Taulany menyatakan itikad baik untuk memenuhi kewajiban sebagai suami yang menceraikan istrinya sesuai hukum.
“Bahwa berdasarkan ketentuan pasal-pasal tersebut, Pemohon beritikad baik untuk memberikan biaya nafkah, maskan, dan kiswah selama masa iddah sebesar Rp150 juta setiap bulan selama tiga bulan, dengan total Rp450 juta, serta mutah sebesar Rp550 juta kepada Termohon,” demikian tertulis melansir Kompas.com, Sabtu (18/10/2025).
Dengan demikian, total nafkah yang diajukan Andre untuk Erin mencapai Rp 1 miliar.
Melalui dokumen itu, Andre juga menegaskan dirinya tetap bertanggung jawab terhadap mantan istri dengan memenuhi kewajiban finansial usai perceraian.
Sebelumnya, Andre Taulany menyayangkan beredar isi gugatan perceraian dengan Erin.
Hal tersebut disampaikan Andre Taulany melalui kuasa hukumnya Galih Rakasiwi.
"Tapi terlepas daripada yang sekarang yang sudah beredar, itu kan di luar jangkauan. Kan itu bisa diakses semua orang. Tapi sebenarnya kan istilahnya itu udah jadi konsumsi publik ya. Kalau Pak Haji sendiri sih menyayangkan gitu kan," kata Galih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Isi dokumen perceraian tersebut tidak bisa dibantah oleh pihak Andre.
Ia pun menduga dokumen tersebut adalah perkara perceraian Andre dan Rien saat di Pengadilan Agama Tigaraksa.
"Ya seperti yang saya jelaskan tadi, kalau masalah bantahan daripada yang sudah beredar, ya tidak bisa membantah. Memang, memang itu kan sudah bisa di-upload, sudah bisa di-di apa? Diakses lah intinya kan," ungkap Galih.
"Tapi kan untuk yang sekarang kan belum bisa gitu kan. Jadi ya Pak Haji istilahnya dengan keseriusan dia, kalaupun misalkan sudah ada juga, ya pasrah, silakan istilahnya khalayak banyak buat menilainya seperti apa, seperti itu," lanjutnya.
Ditanya mengenai kemiripan isi gugatan dalam dokumen yang viral di media sosial, Galih tidak bisa menjelaskan secara detail.
"Saya tidak bisa berbicara yang sekarang ya. Seperti itu. Masih dalam proses. Nantilah kalau misalkan sudah putus kan bisa dilihat semuanya gitu kan. Sama-sama saling menjaga lah," ucap Galih.
"Ini kan tadi saya bilang, urusan batin, urusan hubungan gitu kan. Ya mana mungkin sih mau bocor gitu kan. Tapi kalau misalkan sudah putus kan, siapa aja bisa mengakses kan, seperti itu," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)