Koster Soal Lift Kaca di Pantai Kelingking: Kalau Ada Pelanggaran Telak, Tutup
kumparanNEWS October 31, 2025 03:00 AM
Gubernur Bali Wayan Koster meminta Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali mengecek dokumen perizinan proyek pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Politikus PDIP ini minta proyek lift kaca setinggi 128 meter itu ditutup apabila ditemukan pelanggaran.
"Kemarin ada lagi viral lift di Pantai Kelingking Nusa Penida, viral di mana-mana. Saya ditelepon dari mana-mana. Saya minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada nggak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja," katanya di Kota Denpasar, Kamis (30/10).
Suasana Pantai Kelingking dan Lift Kaca di Nusa Penida, Bali, Kamis (30/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pantai Kelingking dan Lift Kaca di Nusa Penida, Bali, Kamis (30/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Koster, izin pembangunan lift kaca terbit pada tahun 2024. Izinnya diperoleh dari pengurusan Online Single Submission (OSS) dan Pemerintah Daerah. OSS ini biasanya izin dari pemerintah pusat.
"Izinnya itu keluar tahun 2024. Tahun 2024 dan kemudian meluncur dan akhirnya dapat izin lengkap dengan OSS dan pemerintah daerah," katanya.
Menurut Koster, Bupati Klungkung I Made Satria yang saat ini belum tahu tentang proyek pembangunan lift kaca ini. Made Satria dilantik jadi bupati pada 20 Februari 2025 lalu.
"Bupati klungkungnya sebelum muncul kasus ini belum tahu. Jadi saya kontak-kontak Pak Bupati beliau baru tahu 2 hari lalu. Perangkat daerahnya sudah dipanggil," katanya.
Suasana Pantai Kelingking dan Lift Kaca di Nusa Penida, Bali, Kamis (30/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pantai Kelingking dan Lift Kaca di Nusa Penida, Bali, Kamis (30/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarka Jaya mengaku investor sudah melengkapi sejumlah dokumen perizinan pembangunan proyek lift kaca. Salah satunya izin lingkungan.
Apabila pembangunan lift kaca sudah selesai maka pihak investor wajib mengurus izin sertifikat laik fungsi sebelum lift kaca dibuka untuk publik. Pihak investor rencananya juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mengoperasionalkan lift kaca.
Menurutnya, tujuan pembangunan lift kaca ini untuk membantu wisatawan mengakses Pantai Kelingking. Para wisatawan selama ini terpaksa menggunakan tangga curam untuk ke pantai.
Proyek senilai Rp 200 miliar itu mulai dikerjakan pada Juli 2023 lalu.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.