Kami berharap bulan November mendatang semua SPPG sudah memiliki SLHS

Lebak (ANTARA) - Ketua Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak Asep Royani menyebutkan 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) per 30 Oktober 2025.

"Kami berharap bulan November mendatang semua SPPG sudah memiliki SLHS," kata Asep di Lebak, Jumat.

SPPG yang sudah mengantongi SLHS di Kabupaten Lebak telah dibuktikan dengan standar higiene dan sanitasi. SLHS itu merupakan persyaratan yang ditetapkan BGN untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses kualitas produksi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini, kata dia, SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 44 unit dan diharapkan mereka segera mengurus penerbitan SLHS hingga November 2025.

"Saya kira SLHS itu sangat penting, karena menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat agar tidak menimbulkan keracunan," kata Asep.

Menurut dia, pemberian SLHS itu standar penyelenggaraan Program MBG untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan juga membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat.

Meski demikian pihaknya mengapresiasi selama ini Kabupaten Lebak nol persen keracunan.

Karena itu, kata dia, BGN bersama satuan tugas (satgas) Pemkab Lebak mengoptimalkan pengawasan produksi menu makanan di SPPG yang beroperasi agar mereka menjaga keamanan, sehingga tidak terkontaminasi bakteri e.colli.

"Kami minta semua SPPG itu memiliki SLHS, karena kewajiban yang ditetapkan BGN untuk Program MBG," katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Endang Komarudin mengatakan pihaknya meminta SPPG yang sudah beroperasi agar segera melengkapi SLHS dengan tenggat waktu satu bulan.

"Kami berharap semua SPPG segera memiliki SLHS, karena sangat penting untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Endang Komarudin.