Berstatus Putra Mahkota, KGPAA Purbaya atau Gusti Purbaya berpeluang besar menggantikan Pakubuwana XIII yang mangkat tempo hari.
---
Intisari hadir di WhatsApp Grup, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta. Sang Raja, Sunan Pakubuwana XIII, mangkat, meninggal dunia pada Minggu, 2 November 2025, pagi setelah berjuang melawan sakit.
PB XIII, sebagaimana tradisi raja-raja Mataram Islam sebelumnya, akan dimakamkan di Kompleks Makam Raja-raja Imogiri, Bantul, Yogyakarta.
Sebagaimana telah dinubuwatkan, penggantinya adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Purbaya, yang diangkat sebagia Putra Mahkota pada 2022 lalu. Gusti Purbaya adalah putra PB XIII dari pernikahan ketiganya.
KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram atau akrab disapa Gusti Purbaya merupakan Putra Mahkota Keraton Surakarta atau Keraton Solo. KGPAA Purbaya merupakan putra bungsu dari pasangan Pakubuwono XIII dengan GKR Pakubuwono atau KRAy Pradapaningsih.
Gusti Purbaya resmi dikukuhkan sebagai Putra Mahkota saat pada 2022 lalu dalam acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII ke-18 di Sasana Sewaka. Saat dikukuhkan sebagai Putra Mahkota, Gusti Purbaya maish 21 tahun dan ketika itu masih bestatus mahasiswa.
Gusti Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram.
Gusti Purbaya adalah putra PB XIII dari pernikahan ketiganya. Dia punya sejumlah kakak tiri, di antaranya adalah GRM Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur), GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani, dan GRAy Putri Purnaningrum.
"Dalam tradisi keraton, hal-hal yang perlu disampaikan yaitu regenerasi atau kesinambungan. Salah satu prosesnya biasanya gelar-gelar yang disampaikan para keturunan, termasuk para abdi dalem, tentu saja dalam hal ini adalah bagaimana berkaitan dengan suksesi ke depan," ucap Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo di hari penunjukan Gusti Purbaya sebagai Putra Mahkota.
Ibu Gusti Purbaya adalah permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi. Ketika ditetapkan sebagai Putra Mahkota, statusnya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Dalam acara penobatan itu, sejumlah tokoh hadir. Di antaranya adalah Wiranto, Reisa Broto Asmoro, dan La Nyala Mahmud Mattalitti.
Meski begitu, terkait siapa pengganti Raja,GKR Wandansari Koes Moertiyah yang merupakan adik raja, mengatakan bahwa pihak keluarga belum bisa memastikan siapa yang akan ditetapkan sebagai penerus."Saya nggak bisa menyampaikan sekarang, nanti dilihat saja hari Rabu perjalanannya seperti apa," kata GKR Wandansari, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/11).
Menurut pegiat sejarah R. Surojo, ada dua kemungkinan penerus takhta Keraton Solo, yakni adik kandung Pakubuwono XIII atau putra bungsunya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkuangara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, yang lebih dikenal dengan nama Gusti Purbaya.
Mundur ke belakang, penobatan GustiPurbaya sebagai putra mahkota,dan Asih Winarni sebagai permaisuri, sempat mendapat penolakan dari LDA Keraton Solo.Alasannya, penobatan KGPH Purbaya tidak sesuai aturan adat karena tidak melalui proses musyawarah.
Selain itu juga karena persoalan pernikahan Asih Winarni dan Pakubuwana XIII yang dianggap melanggar adat.Sebab, Asih Winarni dinikahi sebagai bangsawan di rumahnya sendiri. Sementarapernikahan di Keraton Solo harus melalui beberapa tahapan.Di antaranya adalah pernikahan digelar di Pendapa Sasana Sewaka dan dinikahkan oleh raja atau ayah mempelai.
Sebagai bentuk penolakan, LDA kemudian menggelar upacara penggantian nama untuk putra Pakubuwana XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022.
R Surojo membeberkan alur penunjukan raja baru Keraton Solo. Dia bilang,penunjukan raja baru sepeninggal Pakubuwana XIII merupakan ranah internal keluarga besar keraton."Itu ranah keluarga. Nanti ada musyawarah. Ada adik-adik raja, kerabat raja, dan para sesepuh kerajaan," ujar Surojo kepada TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).
Musyawarah itu menjadi forum tertinggi keluarga Keraton Solo untuk menentukan siapa yang menjadi penerus Pakubuwana XIII.Dalam proses itu, ada ketentuan tradisi dan hukum adat yang menjadi pedoman utama penunjukan raja baru.
"Mulai dari ketentuannya apakah sesuai tradisi, apakah sesuai angger-angger (ketentuan umum atau kaidah) dibahas dalam musyawarah ini," jelasnya."Yang jelas nanti kerabat keluarga kumpul dulu, membicarakan angger-angger-nya. Nah, dari situ dilihat apakah semua setuju atau tidak."
Dia juga menekankan, ketika angger-angger telah disepakati, maka selanjutkan akan ditentukan siapa yang berhak menduduki takhta sebagai raja Keraton Solo."Jadi nanti musyawarah itu menyepakati angger-angger-nya dulu, baru setelah itu menentukan siapa yang berhak. Karena suksesi itu didasari atas kesepakatan angger-angger tersebut. Hukum adatnya disepakati dulu," tuturnya.
Secara terpisah,KGPH Suryo Wicaksono atau Gusti Nino, mengungkapkan Mahamentri Keraton Solo, KGPHPA Tedjowulan, akan dilibatkan dalam proses musyawarah penunjukan raja baru. Diaberharap proses pemilihan penerus Pakubuwana XIII bisa berjalan damai dan tidak menimbulkan perpecahan.
"Mudah-mudahan tidak ada dualisme lagi. Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik demi menjaga marwah dan kelestarian Keraton Kasunanan Surakarta," ujarnya, Minggu.