Wakil Bupati Lingga Tak Mau Kasus ASN Tak Ngantor Usai Dilantik Terulang, Novrizal: Jangan Malas
Septyan Mulia Rohman November 03, 2025 03:32 PM
Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati (Wabup) Lingga, Novrizal kembali soroti disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Tak mau kasus ASN tak masuk kantor setelah dilantik berulang.
  • Berlaku buat CPNS, PNS termasuk PPPK paruh dan penuh waktu.
  • Temuan ASN tak masuk kantor berbulan-bulan terbongkar setelah Novrizal mengunjungi sejumlah OPD Pemkab Lingga.

 

 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Wakil Bupati Lingga, Novrizal untuk kesekian kalinya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) soal disiplin dalam bekerja.

Saat menjadi pembina apel di halaman Gedung Nasional Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ia berharap pelantikan ASN bisa bekerja dengan penuh tanggungjawab.

Ini berlaku mulai dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Pria yang pernah menjadi ASN ini berharap, tidak ada lagi ASN yang ditemukan malas-malasan, seperti yang ia temukan beberapa waktu lalu dengan adanya PPPK yang tak masuk kantor hingga satu pekan.

"Jangan sampai bekerja dengan mental-mental yang seperti dulu lagi (jarang ngantor-red)," ungkap Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga periode 2022–2024 itu.

Sebagai informasi, di depan PPPK Tahap II yang telah menerima SK pada Senin (6/10/2025), Novrizal sebelumnya menyoroti banyaknya temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak masuk kerja usai dilantik.

Mulai dari PPPK tahap I, yang ditemukan tak masuk kerja sesudah dilantik.

Wakil Bupati Lingga itu menyebutkan, temuan ASN tak pernah ngantor tersebut terdapat di beberapa OPD Pemkab Lingga saat ia turun ke lokasi.

Tak hanya PPPK, Novrizal juga mengungkap temuan ada CPNS yang tidak masuk kerja usai dilantik.

Novrizal menegaskan, kepada PPPK yang usai dilantik penuh waktu maupun paruh waktu, untuk tidak meninggalkan kewajibannya dalam bekerja.

"Jangan sampai ketika sudah dilantik jadi PPPK meninggalkan kewajibannya, tetaplah bekerja dengan penuh tanggungjawab," tuturnya.

Wabup Lingga menyampaikan, dengan status yang sebelumnya hanya honorer kini menjadi ASN PPPK, mereka bisa lebih giat untuk bekerja.

Dirinya menegaskan kembali, bahwa Pemkab Lingga telah menunaikan kewajiban dengan melantik ribuan PPPK.

"Giliran kami yang meminta Kepada ASN terutama PPPK termasuk paruh waktu untuk bisa meningkatkan kinerja dan kami kasi waktu satu tahun untuk evaluasi," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.