Momen Polisi Jambi yang Perkosa-Bunuh Dosen Dicokok: Tertunduk, Tangan Diborgol
kumparanNEWS November 03, 2025 04:20 PM
Anggota Polres Tebo berinisial W (22 tahun) memperkosa dan membunuh dosen perempuan berinisial EY (37), Sabtu (1/11). Sehari kemudian, W ditangkap.
"Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam. Tim telah merespons dengan cepat," kata Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar saat dihubungi kumparan, Senin (3/11).
Momen W digiring oleh tim dari Satreskrim Polres Bungo terekam kamera. Terlihat W menggunakan topi merah tertunduk dengan wajah tertutup masker.
Tangan W diborgol. Tubuhnya diapit polisi yang menggiringnya ke kantor polisi.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono (tengah), Wakil Bupati Bungo Dedy Putra (kedua kiri), Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia (kedua kanan), saat menyampaikan perkembangan kasus polisi bunuh dosen. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono (tengah), Wakil Bupati Bungo Dedy Putra (kedua kiri), Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia (kedua kanan), saat menyampaikan perkembangan kasus polisi bunuh dosen. Foto: Dok. Istimewa
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut tindakan W bengis.
"Kita mengarah ke apa tindakan kita: Kumpulkan barbuk dari olah TKP, kita temukan beberapa bukti pendukung, sehingga kita lakukan pengembangan, dan pada hari itu juga pukul 4 dini hari, setelah gelar perkara, kami melakukan proses penyelidikan sehingga mengarah ke pelaku berinisial W dan pelaku ini salah satu dari oknum anggota Polri," kata Natalena.
"Di sini pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena korban kondisinya itu sangat mengenaskan. Jadi pembunuhan, kemudian barang-barang berharga seperti mobil Jazz, motor PCX, perhiasan, itu diambil dan berusaha untuk mengaburkan dari TKP," katanya.
Apa hubungan pelaku dan korban, dan apa motif pelaku?
"Ada motif hubungan asmara yang sudah terjalin lama, namun dengan adanya ini, kebetulan memang antara korban dengan pelaku ini ada ikatan asmara," ujar Natalena.
Ia menambahkan bahwa pelaku belum berkeluarga.
"Pelaku sudah mempersiapkan dengan proses yang memang lumayan sulit tapi alhamdulillah dalam kurang dari 1 x 24 jam kami bisa ungkap kasus tersebut," ujarnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.