Kriminolog UI Ungkap Pemicu Massa Demo Rusak-Jarah Rumah Sahroni-Uya Kuya dkk
kumparanNEWS November 03, 2025 05:00 PM
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghadirkan kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Meliala, dalam sidang pemeriksaan lima anggota DPR nonaktif pada Senin (3/11).
Mereka dinonaktifkan partainya usai demo berujung ricuh pada akhir Agustus lalu.
Lima anggota DPR nonaktif itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Adrianus diminta pandangan terkait penjarahan yang terjadi di sejumlah rumah, termasuk milik anggota DPR dan pejabat negara.
Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Eks Anggota Ombudsman RI ini menjelaskan, penjarahan tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia menyebut, peristiwa tersebut dipicu perasaan kolektif masyarakat yang merasa kecewa dan tidak adil terhadap perilaku anggota DPR.
“Satu hal yang saya duga kuat menjadi pemicu, yaitu adanya collective feeling atau perasaan bersama berupa sense of injustice di tengah masyarakat,” kata Adrianus.
Menurut Adrianus, potongan video yang beredar di media sosial turut memperkuat narasi kebencian terhadap anggota DPR. Kondisi itu kemudian mendorong munculnya tindakan penjarahan yang bersifat terarah.
“Kita membutuhkan kondisi awal di mana orang merasa tidak adil, lalu kemudian muncul pencetus yang mengarahkan emosi tersebut menjadi sebuah tindakan. Tanpa adanya perasaan ketidakadilan yang sudah terbangun sebelumnya, ajakan atau pemicu itu umumnya tidak akan efektif,” ujarnya.
Personel TNI berjaga di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berantakan usai didatangi massa tidak dikenal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (31/8/2025). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel TNI berjaga di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berantakan usai didatangi massa tidak dikenal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (31/8/2025). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Ia menegaskan, penjarahan yang terjadi tidak bisa disebut sebagai aksi spontan, melainkan hasil dari penargetan berdasarkan kekecewaan kolektif.
“Perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan,” tuturnya.
Kondisi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dalam kericuhan akhir Agustus, sejumlah rumah anggota DPR menjadi sasaran penjarahan, di antaranya milik Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo dan Uya Kuya dari PAN.
Selain itu, rumah eks Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjadi sasaran dalam aksi penjarahan tersebut.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.