Kronologi Munculnya Dugaan Warung Bakso di Solo Pakai Bahan Non-halal
Mia Della Vita November 03, 2025 11:34 PM

Grid.ID- Kota Solo digemparkan oleh kabar dugaan penggunaan bahan non halal di Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon. Beginilah kronologi munculnya dugaan warung bakso di Solo menggunakan bahan non-halal.

Dugaan ini muncul setelah Tim Pangan Pemerintah Kota Solo melakukan inspeksi mendadak dan menemukan indikasi penggunaan bahan yang tidak sesuai standar halal.Meski demikian, pihak keluarga pemilik warung membantah tudingan tersebut dan menegaskan seluruh bahan bakunya halal.

Hingga kini, hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Solo belum diumumkan. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama soal kronologi munculnya dugaan warung bakso di solo menggunakan bahan non-halal.

Kronologi Munculnya Dugaan Warung Bakso di Solo Pakai Bahan Non-halal

Kronologi munculnya dugaan warung bakso non halal di Solo bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Tim Pangan Pemerintah Kota Solo di Warung Bakso Remaja Gading. Sidak tersebut dilakukan di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon.

Dalam pemeriksaan itu, penjual disebut mengakui bahwa bahan baku yang digunakan belum terjamin kehalalannya. Selain itu, penjual tidak bisa menunjukkan sertifikat halal maupun surat izin usaha resmi. Akibat temuan tersebut, pihak berwenang menurunkan spanduk dan menutup sementara operasional Warung Bakso Remaja Gading.

Mengutip Kompas.com, Senin (3/11/2025), Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menegaskan bahwa penutupan akan berlaku sampai hasil laboratorium diumumkan secara resmi. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelabelan makanan, terutama bila ditemukan unsur non-halal.

Menurutnya, jika hasil laboratorium membuktikan bahan tersebut benar-benar non-halal, maka pemilik wajib mencantumkan label yang jelas. Didik juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli makanan dan selalu memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.

Kronologi munculnya dugaan warung bakso non halal juga mencakup proses pengambilan sampel oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Solo. Laura menyebutkan bahwa pihaknya belum pernah diminta menyerahkan sampel secara langsung, tetapi mendengar bahwa pihak dinas sudah memiliki bahan untuk diuji.

Pendamping Halal Kementerian Agama Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham, turut memberikan penjelasan terkait munculnya dugaan warung bakso non-halal ini. Ia mengonfirmasi bahwa hasil sidak menunjukkan adanya bahan non halal yang digunakan dalam produk Warung Bakso Remaja Joyosuran.

Menurut Encep, sebagaimana dikutip Tribun Solo, pihak pengelola warung tidak menolak saat diberi label “Non Halal” oleh petugas Satpol PP. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sempat menawarkan bantuan agar warung tersebut mengganti bahan baku dan mengurus sertifikat halal, namun tawaran itu belum diterima oleh pengelola.

Tanggapan Pemilik Warung

Di sisi lain, keluarga pemilik warung membantah tudingan bahwa usaha mereka menggunakan bahan non-halal. Thirthania Laura Damayanthie, anak pemilik warung, menegaskan bahwa seluruh bahan baku yang digunakan halal dan berasal dari pemasok yang terpercaya.

Ia menjelaskan bahwa kebingungan terjadi saat ayahnya diwawancarai petugas, sehingga memberikan jawaban yang keliru terkait bahan baku. Laura juga menambahkan bahwa keluarga mereka adalah muslim dan tidak mungkin menggunakan bahan non-halal dalam usaha yang telah berdiri sejak 1996.

Ia berharap hasil uji laboratorium dapat segera keluar agar mereka bisa memberikan klarifikasi resmi kepada publik dan memulihkan kepercayaan pelanggan. Adapun hasil uji laboratorium tersebut diperkirakan baru akan keluar pada Jumat, 7 November 2025. Pihak keluarga pun berjanji akan melakukan klarifikasi resmi melalui media sosial setelah hasil laboratorium diumumkan.

Tidak Ada Keterkaitan dengan Bakso Remaja Kartopuran

Rumor sempat berkembang bahwa Warung Bakso Remaja Gading memiliki kaitan dengan Bakso Remaja di kawasan Kartopuran, Solo. Namun, Encep Muhammad Ilham menegaskan bahwa kedua usaha tersebut tidak memiliki hubungan apa pun.

Menurutnya, Bakso Remaja Kartopuran memang belum memiliki sertifikat halal, tetapi pemiliknya sudah menyatakan kesediaan untuk mengurusnya. Sementara itu,Bakso Remaja Kartopuran masih dalam proses uji lab.

Encep memastikan bahwa sampel produk dari warung Joyosuran sudah dibawa ke laboratorium Dispangtan untuk diperiksa secara ilmiah. "Masih dalam proses laboratorium di Dispangtan. Walaupun mereka mengaku non halal, tetap diambil sampelnya untuk pengecekan,” katanya.

Sebagai bentuk penindakan, pihak dinas juga telah menempelkan stiker bertuliskan ‘Non Halal’ di warung tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Warung tersebut tetap diperbolehkan berjualan, namun wajib memberikan label non halal pada produknya. Kata Encep, stiker sudah dipasang oleh Satpol PP sejak Oktober lalu.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama yang berbahan dasar daging. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menanyakan status halal sebelum membeli, atau setidaknya memeriksa sertifikat halal melalui situs Cek Halal Produk,” pungkasnya.

Demikian kronologi munculnya dugaan warung bakso non halal di Solo. Kasus ini masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai penentu akhir kebenaran dugaan tersebut.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.