ANTARA - Di era digital, banyak kreator mengkhawatirkan karyanya dibajak kecerdasan buatan (AI). Untuk mengatasi hal ini, Kemenekraf aktif mendampingi kreator dalam pendaftaran kekayaan intelektual (IP) dan bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk menyusun etika penggunaan AI di industri kreatif. Langkah-langkah ini bertujuan agar kreator bisa memanfaatkan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing, tanpa mengorbankan hak dan orisinalitas karya.

(Nabila Anisya Charisty/Aloysius Puspandono/Erlangga Bregas Prakoso, Gunawan Wibisono, Syamsul Rizal/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)