Ringkasan Berita:
- Sebelumnya, Kakek Tarman telah dua kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir.
 - Panggilan pertama dilakukan pada Jumat (24/10/2025), dan panggilan kedua pada Jumat (29/10/2025).
 - Pada pemanggilan kedua, Kakek Tarman disebut tidak hadir dengan alasan sakit.
 
TRIBUNJATENG.COM, PACITAN - Satreskrim Polres Pacitan di Jawa Timur (Jatim), telah tiga kali melayangkan panggilan kepada Kakek Tarman (74), pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), dalam kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar.
Sayangnya, Kakek Tarman belum memenuhi dua dari tiga panggilan tersebut.
Hingga kemudian dilakukan pemanggilan ketiga pada Senin (3/11/2025).
Kakek Tarman sebelumnya viral karena melamar gadis pujaan hati Sheila Arika (24) menggunakan cek Rp 3 miliar yang diduga palsu.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari kuasa hukum Kakek Tarman bahwa yang bersangkutan akan memenuhi panggilan kali ini.
“Senin (hari ini) kami panggil ulang. Informasi dari pengacara Kakek Tarman akan datang,” ujar AKBP Ayub, Senin (3/11/2025).
Namun belum diketahui apakah kakek Tarman datang atau kembali mangkir.
Sebelumnya, Kakek Tarman telah dua kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir.
Panggilan pertama dilakukan pada Jumat (24/10/2025), dan panggilan kedua pada Jumat (29/10/2025).
Pada pemanggilan kedua, Kakek Tarman disebut tidak hadir dengan alasan sakit.
“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” jelas AKBP Ayub.
Hingga siang ini, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran Kakek Tarman dalam panggilan ketiga tersebut.
Selain Tarman, penyidik juga telah memeriksa istrinya, Sheila Arika pada Selasa (21/10/2025). Ia datang bersama keluarganya dan telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kalau Sheila tanggal 21 sudah datang bersama keluarganya. Sudah kami periksa,” tambah AKBP Ayub.
Kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan penyidik masih mengumpulkan keterangan serta bukti untuk mengungkap kebenaran di balik mahar pernikahan senilai Rp 3 miliar yang sempat viral di media sosial.
“Kami periksa beberapa saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa akan kami sampaikan,” pungkas Kapolres.
Pernikahan Tarman dan Sheila berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam, dan sempat menggegerkan media sosial, karena mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.
Potongan video akad nikah yang memperdengarkan ucapan sah dari penghulu pun viral.
“Saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar dibayar tunai,” ucap Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, dalam video yang beredar.
Namun, keaslian cek tersebut mulai dipertanyakan oleh berbagai pihak, hingga akhirnya kasus ini ditangani oleh kepolisian. (Surya.co.id)