Satu di antaranya tewas di lokasi kecelakaan.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan kecelakaan (laka) terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.
"Laka terjadi di depan Gereja Santa Maria Nanggulan yang berada di Kalurahan Jatisarono," katanya memberikan keterangan pada wartawan.
Sepeda motor dengan pelat AA 3282 TY dikendarai oleh ZG (29), perempuan asal Temanggung, Jawa Tengah.
Sedangkan motor kedua dengan plat AB 5549 GL dikendarai oleh SH (74), perempuan lanjut usia asal Kapanewon Girimulyo.
Awalnya, SH diketahui berkendara dari arah utara ke selatan melewati Jalan Sentolo-Muntilan. Ia lalu hendak belok ke kanan, masuk ke kompleks gereja.
"Pada saat yang sama muncul ZG dengan sepeda motornya melaju dari arah selatan ke utara," jelas Sarjoko.
ZG tak sempat menghindari SH yang berada persis di depannya dan hendak menyeberang. Tabrakan pun terjadi antara kedua motor tersebut.
Akibat tabrakan tersebut, kedua motor mengalami kerusakan cukup parah. ZG pun mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Sementara SH mengalami cedera kepala berat dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Sarjoko.
Jasad SH telah dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Kejadian tersebut dalam penanganan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kulon Progo.
Sarjoko pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Seperti untuk selalu berkonsentrasi dan memastikan fisik dalam kondisi prima untuk berkendara.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku serta utamakan keselamatan dalam berkendara," ujarnya.
Kecelakaan menewaskan pemotor juga terjadi di Jalan raya Bojonegoro-Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Prangi, Kecamtan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin (3/11/2025).
Seorang pengendara tewas setelah terjatuh dari motor lalu ditabrak pikap.
Jafar (53), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, tewas di tempat kejadian dengan luka serius.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, mengemukakan, insiden kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat motor Yamaha Byson bernomor polisi S-4744-D melaju dari arah selatan ke utara atau arah Ngawi menuju Bojonegoro.
Setibanya di lokasi kejadian, Jafar berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan mengambil haluan kanan.
Nahas, dari arah berlawanan melaju kencang mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi S 9363 AD, yang dikemudikan oleh Hutomo Bagus Putranto (53) asal Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” terang Ipda Septian.
Akibat tabrakan tersebut, Jafar mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengemudi pikap Hutomo Bagus Putranto selamat tanpa cedera.
"Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP selanjutnya dibawa ke RSUD Padangan," tambahnya.
Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)