Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memerintahkan agar komisioning Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan dihentikan sementara hingga memiliki kendaraan pengangkut sampah yang layak.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta untuk sementara komisioningnya dihentikan terlebih dahulu, dipersiapkan sampai dengan adanya truk kompaktor yang bisa membawa sampah ke Rorotan. Karena persoalannya di sana,” kata Pramono di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut dia, pihaknya sebenarnya sedang mendalami persoalan yang timbul di RDF Rorotan. Dia pun mengklaim bahwa masyarakat tidak memprotes terkait hasil komisioning yang dilakukan beberapa hari ini.
“Yang menjadi masalah adalah ketika sampahnya dilakukan mobilisasi atau pengangkutan, truknya itu tidak compact, sehingga air lindinya tumpah. Dan kemudian inilah yang menyebabkan bau,” jelas Pramono.
Terlebih lagi, beberapa hari terakhir Jakarta sedang diguyur curah hujan yang tinggi, sehingga hal ini menyebabkan sampah menjadi lebih basah dan air lindi tumpah dari truk.
Hal inilah yang kemudian menimbulkan keluhan masyarakat. Namun sejak tiga minggu lalu dilakukan komisioning, masyarakat sebelumnya tidak mengeluhkan adanya bau atau lain sebagainya.
Sebelumnya, warga dari sejumlah kluster perumahan di Jakarta Timur meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menghentikan operasional Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan karena dinilai tidak mampu memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP) sehingga berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
“Kami mendesak agar RDF Plant Rorotan ditutup atau berhenti beroperasi demi menjaga kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan hidup warga,” kata Koordinator Forum Warga yang juga Ketua RT 18 Cakung Timur (kluster Shinano, Mahakam & Savoy JGC) Wahyu Andre Maryono di Jakarta, Senin (3/11).
Dia mengatakan berdasarkan fakta di lapangan, ditemukan adanya pelanggaran SOP dan janji terkait operasional.
Pihaknya pun meminta agar pengelola RDF Plant Rorotan memperbaiki seluruh SOP dan menepati janji yang disepakati saat uji coba RDF Plant, mulai dari menutup rapat pintu gudang atau pabrik saat bongkar muat dan penyimpanan sampah untuk menahan penyebaran bau.
Tak hanya itu, pengoperasian RDF Rorotan juga berdampak terhadap 20 anak di RT 18 Cakung Timur yang mengalami sakit akibat pencemaran udara di sekitar kawasan tersebut.



            



