TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Istilah "Blok GM" belakangan ramai diperbincangkan di media sosial sebagai kawasan untuk Jalan Gajah Mada Kota Semarang, yang kini makin ramai oleh aktivitas anak muda.
Ramainya aktivitas tersebut turut membuat kendaraan lebih banyak terparkir di kanan dan kiri jalan, dikeluhkan sebagian pengendara karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memastikan tidak ada pembubaran kegiatan komunitas di kawasan yang belakangan menjadi salah satu lokasi tongkrongan baru anak muda dan komunitas otomotif di Kota Semarang itu.
Meski demikian, Dishub menegaskan akan melakukan penataan ulang pola parkir agar lalu lintas tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan.
Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kemacetan di sekitar Blok GM akibat parkir kendaraan yang tidak tertib.
"Sejauh ini kita pantau memang banyak pengaduan dari pengguna jalan yang lain. Jadi parkirnya mereka itu polanya itu dua sap, kanan-kiri. Sedangkan di situ jalan satu arah, terpusat di situ dan cukup vital karena menjadi akses ke Johar, stasiun, serta jalur Trans Semarang,” jelas Danang, Rabu (5/11/2025).
Danang menuturkan, saat terjadi pengalihan arus dalam rangka Car Free Day di jalan Pahlawan dan Simpang Lima, kawasan tersebut menjadi salah satu jalur utama yang sangat padat.
Namun, sebutnya, Dishub tidak melarang kegiatan komunitas di kawasan tersebut.
Menurut Danang, pemerintah justru mendukung aktivitas positif masyarakat, selama tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kita tetap memberikan izin, kita akomodir aktivitas itu dengan catatan parkirnya tertib."
"Monggo silakan di situ, silakan ngelarisi UMKM di situ, silakan berkomunitas, berkegiatan di situ, tapi parkirnya tertib. Kita tidak melarang," jelasnya.
Ia mengungkapkan, Dishub telah melakukan sosialisasi kepada komunitas dan pengelola di kawasan Blok GM.
Bahkan, ke depan akan dilakukan uji coba pola parkir baru pada jam-jam padat.
"Jam nongkrong mereka itu 18.00 sampai 21.00, dan jam 01.00 itu di sisi paling kanan akan kita berlakukan pola parkir serong 30 sampai 45 derajat."
"Kemudian yang di sisi kiri sejajar satu lapis. Dengan demikian mereka masih bisa nongkrong, pengguna jalan yang lain masih bisa melintas dengan aman dengan nyaman," tutur Danang.
"Terus terang kami senang lah dengan adanya kegiatan-kegiatan yang positif dan ada kegiatan ekonomi yang berjalan."
"Yang penting aturan-aturan lalu lintasnya juga di dilaksanakan supaya aman, selamat, dan enggak macet," imbuhnya. (*)