Cilacap (ANTARA) - Sebanyak 240 petugas dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) seluruh Indonesia mengikuti pembinaan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memperkuat integritas, disiplin, dan semangat pengabdian aparatur negara.
Saat membuka Kegiatan Pembinaan Mental Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 di Pulau Nusakambangan, Rabu, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan ratusan petugas itu mengikuti program peningkatan kedisiplinan, mental, dan etika kerja agar mampu menjadi teladan dalam pelayanan publik.
“Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi harus menjadi contoh dalam menjalankan nilai-nilai kemanusiaan. Nusakambangan bukan hanya tempat pembinaan narapidana, juga tempat pembinaan mental bagi pegawai,” katanya.
Ia mengatakan pelanggaran kedisiplinan dan etika di lingkungan kerja tidak boleh dibiarkan.
Oleh karena itu, kata dia, pembinaan yang dilakukan di Nusakambangan diharapkan memberi efek jera sekaligus kesempatan bagi pegawai untuk memperbaiki diri.
“Bagi pegawai yang melakukan pelanggaran, baik tidak bekerja sesuai SOP (standar operasional prosedur), bermasalah dalam etika, maupun malas bekerja, kami lakukan pembinaan di sini. Tujuannya agar mereka menjadi lebih baik dan memberi deterrent effect bagi yang lain,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah memfasilitasi proses asistensi selama masa transisi pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk penyempurnaan struktur dan penambahan jabatan fungsional baru.
Menurut dia, restrukturisasi itu akan memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan memastikan seluruh program reformasi birokrasi berjalan efektif.
Ia juga menyinggung berbagai program ketahanan pangan yang melibatkan 228 warga binaan di berbagai titik lokasi di Nusakambangan, meliputi pertanian, peternakan, perikanan, hortikultura, pembuatan pupuk organik, serta pelatihan keterampilan konveksi.
“Program ini bukan sekadar untuk produksi pangan, tetapi juga sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar mereka memiliki bekal keterampilan saat bebas nanti,” kata Agus.
Ia mengatakan upaya kolaboratif juga dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengembangan pelatihan dan pemberdayaan di bidang kelautan.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tapi bentuk komitmen memperkuat pengawasan wilayah laut, efektivitas lintas batas, serta peningkatan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan maritim,” katanya.
Menurut dia, saat ini pengelolaan potensi laut dan perikanan di kawasan Nusakambangan telah dikembangkan di lahan seluas 48,7 hektare dengan berbagai budi daya, antara lain ikan lele, bandeng, dan udang vaname.
Ia mengatakan seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari kontribusi Kementerian Imipas dalam mendukung program strategis nasional yang berorientasi pada ketahanan pangan dan pemberdayaan manusia.
“Negara kita besar dan memiliki cara sendiri dalam menyelesaikan setiap persoalan. Kuncinya gotong royong. Semangat itu yang harus kita tanamkan dalam setiap langkah, termasuk dalam pembinaan pegawai dan warga binaan,” kata Menteri Imipas.
Pembukaan kegiatan pembinaan di Nusakambangan itu juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Imipas dan KKP, pemberian penghargaan kepada sejumlah pegawai berprestasi, serta diakhiri dengan peninjauan sejumlah lokasi program ketahanan pangan di Nusakambangan.
Turut dalam kunjungan tersebut di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Purwadi Arianto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, serta sejumlah pejabat lainnya dan pesohor Irfan Hakim.
Berdasarkan data, 240 petugas yang menjalani pembinaan selama satu bulan di Nusakambangan terdiri atas 100 orang dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan 140 orang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.







