Ringkasan Berita:
- Repan, warga Baduy Dalam, dibegal di Cempaka Putih dan terluka.
- Saat mencari pertolongan medis, ia ditolak oleh rumah sakit karena tidak memiliki KTP dan surat pengantar.
- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menegaskan bahwa rumah sakit wajib melayani pasien gawat darurat, dengan atau tanpa NIK.
- Polsek Cempaka Putih telah menerima laporan dan melakukan olah TKP.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban begal di Jakarta.
Namun, dia ditolak berobat oleh rumah sakit karena tak memiliki KTP.
Baduy Dalam adalah kelompok masyarakat adat yang tinggal di wilayah pedalaman Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten.
Mereka hidup sangat sederhana dan menjunjung tinggi adat istiadat, termasuk larangan menggunakan teknologi modern, kendaraan bermotor, listrik, hingga dokumen administrasi negara seperti KTP.
Berbeda dengan Baduy Luar, yang lebih terbuka terhadap dunia luar dan sebagian besar sudah memiliki KTP serta akses layanan publik.
Repan, seorang warga Baduy Dalam asal Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban pembegalan di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).
Dia datang ke Jakarta untuk berjualan madu dan aksesori khas adat Baduy.
Dia diserang empat orang tak dikenal yang merampas barang berharganya.
Repan mengalami luka karena melawan pelaku yang membawa senjata tajam.
Pelaku merampas tas milik Repan yang berisi uang hasil jualan sebesar Rp3 juta dan 10 botol madu.
Dikutip dari Kompas.com, Repan menceritakan, saat mengalami kejadian memilukan itu, dirinya langsung berjalan kaki menuju rumah sakit (RS) terdekat usai dibegal.
Dia sempat kesulitan mengakses pertolongan medis saat mendatangi salah satu RS di Jakarta Pusat.
Petugas RS sempat menanyakan kartu identitas dan surat administrasi.
Sebagai warga Baduy Dalam, Repan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, dia tidak memiliki surat pengantar karena tidak sempat bertemu warga setelah kejadian pembegalan.
Repan sempat dirujuk ke RSCM, namun Repan tidak mengetahui lokasi RSCM.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban telah membuat laporan di PolsekCempaka Putih, Minggu (2/11/2025).
“Korban sudah membuat LP (laporan polisi),” ujar Ruslandalam keterangan tertulis, (4/11/2025).
Ruslan menambahkan, Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dilokasi.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” katanya.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono buka suara terkait warga Baduy Dalam yang sempat kesulitan mendapat pelayanan di rumah sakit (RS) karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dante menyayangkan, insiden tersebut.
Pasalnya setiap layanan kesehatan tidak boleh menolak pasien yang sedang dalam kondisi gawat darurat, dimana kesehatan adalah hak semua masyarakat di Indonesia.
Karena itu, Kemenkes akan mencari tahu RS tersebut untuk mendapat klarifikasi atas kejadian itu.
“Supaya ini tidak terulang lagi, akan kami berikan teguran kepada rumah sakit tersebut. Kadang - kadang pegawai administrasiini, juga terkendala masalah sistem,” tutur dia ditemui awak media di Cilandak,Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
“Tapi yang paling penting adalah, kesehatannya haksemua orang termasuk warga yang tidak memiliki NIK,” lanjut dia.
Menurut Dante, selama ini pelayanan kesehatan yang mengakomodasi warga Baduy Dalam sudah cukup baik.
Warga Baduy sudah bisa melakukan pengobatan di puskesmas.
Jika tidak bisa diobati di puskesmas maka bisa dirujuk di rumahsakit tanpa NIK.
“Yang ada NIK RS obati, termasuk yang tidak punya NIK. Banyak juga yang tidak sadar, tetap kami obat, misalnya pada korban kecelakaandi jalan, tetap diobati. Nah apalagi yang sadar. Nanti kami perbaiki sistemnya, supayatidak terjadi hal ini lagi. Kalau pasien dalam kondisi gawat darurat, ada atau tidak ada NIK-nya, tetap dilayani,” ujar Wamenkes.