Dasco Jelaskan Dana Reses DPR Berkurang Jadi Rp 500 Jutaan: Itu untuk 22 Titik
kumparanNEWS November 06, 2025 07:00 PM
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bagaimana nantinya implementasi pemangkasan dana reses DPR sebagaimana putusan Mahkamah Kehormatan Dewan.
MKD DPR dalam putusan pada Rabu (5/11), memotong dana reses menjadi 22 titik dalam 1 tahun. Tapi, berapa nominal dana reses nantinya, tidak diungkap.
Dasco mengatakan, merujuk putusan MKD, dana reses akan berkurang dari Rp 702 juta menjadi sekitar Rp 500 jutaan.
"Kan ada pengurangan komponen biaya dari Rp 702 (juta) itu hanya menjadi Rp 500-an (juta) begitu," kata Dasco kepada kumparan, Kamis (6/11).
Suasana sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
MKD menilai, masalah dana reses ini sangat sensitif di masyarakat. Oleh karenanya, tanpa melalui aduan, mereka menyidangkan secara mandiri masalah dana reses ini.
Wakil Ketua MKD Adang Darajatun menuturkan, dari hasil kajian, dana reses ini selalu menjadi perhatian publik dan berpotensi jadi polemik.
"Menimbang pelaksaan reses bersentuhan masyarakat dan berpotensi menarik perhatian publik yang membuat kondusifitas kehidupan sosial terganggu," kata Adang.
Politikus PKS ini menekankan, dana reses digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Maka harus bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
MKD memerintahkan Kesetjenan DPR memotong anggaran reses menjadi 22 titik saja dalam setahun.
"MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Meminta kepada Kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR jadi 22," kata Adang.