Ringkasan Berita:
- RH adalah pria berusia 28 yang ditangkap polisi karena kasus pencurian.
- Ia diduga mencuri hp di mess karyawan minimarket di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kota Manado.
- Kejadiannya terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.51 WITA.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok RH.
RH seorang pemuda berusia 28 tahun kini harus berurusan dengan polisi.
Itu karena kasus hukum yang dilakukannya di sebuah minimarket di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
RH yang merupakan warga Kombos, Kecamatan Singkil, Manado itu mencuri dua handphone di mess karyawan minimarket.
Ia pun ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Malalayang tanpa perlawanan di kamar kosnya pada Rabu (5/11/2025) sore.
Kapolsek Malalayang AKP Elwinn Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dua unit handphone milik korban,” ujar AKP Elwinn, Kamis (6/11/2025).
Kasus ini bermula pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.51 WITA, saat korban JM (23), karyawan swasta asal Kabupaten Bolaang Mongondow, sedang tidur di mess bersama rekannya.
Jendela kamar saat itu dalam keadaan terbuka, sementara dua ponsel korban Oppo A54 dan Oppo Reno 3 diletakkan di atas tempat tidur.
Saat bangun, korban mendapati kedua ponselnya telah raib.
Ia pun mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta dan segera melapor ke Polsek Malalayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Malalayang bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kamar kos wilayah Malalayang.
“Pelaku kami amankan sekitar pukul 15.00 WITA di kamar kosnya. Dari tangan pelaku turut disita dua unit HP hasil curian,” tambah Kapolsek.
Kini RH bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut.
Malalayang bisa merujuk pada Kecamatan Malalayang di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang memiliki beberapa kelurahan di dalamnya seperti Malalayang I dan Malalayang II.
Selain itu, Malalayang juga sangat dikenal sebagai lokasi destinasi wisata Pantai Malalayang atau Malalayang Beach Walk (MBW) yang populer, dengan pemandangan laut dan fasilitas pendukungnya.
Selain itu, terdapat juga Terminal Tipe A Malalayang, sebuah pusat transportasi darat yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
Kecamatan Malalayang:
Sebuah kecamatan di Kota Manado, yang terbagi lagi menjadi beberapa kelurahan, termasuk Malalayang I, Malalayang I Barat, dan Malalayang II. (Ren)