Polisi Selidiki Dugaan Bullying Pemicu Santri Bakar Asrama Ponpes di Aceh Besar
kumparanNEWS November 07, 2025 09:41 PM
Polresta Banda Aceh masih menyelidiki dugaan kasus bullying yang diduga menjadi pemicu terbakarnya asrama putra Pesantren Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Santri yang menjadi pelaku pembakaran disebut merupakan korban perundungan oleh sejumlah temannya di ponpes tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami keterangan pelaku yang masih di bawah umur. Dari pengakuan awal, santri tersebut mengaku nekat membakar asrama karena sering diejek dan direndahkan oleh teman-temannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sering di-bully, diejek dengan kata-kata ‘idiot’ dan ‘tolol’. Itu membuat anak ini merasa tertekan hingga nekat membakar asrama,” kata Joko Heri, Jumat (7/11/2025).
Petugas Damkar berupaya memadamkan api yang membakar Pesantren Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (31/10/2025) dini hari. Foto: Dok. BPBD Aceh Besar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Damkar berupaya memadamkan api yang membakar Pesantren Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (31/10/2025) dini hari. Foto: Dok. BPBD Aceh Besar
Aksi pembakaran terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek dan membakar tripleks di area kantin. Api dengan cepat menjalar ke bangunan asrama yang sebagian besar terbuat dari kayu dan menyebabkan kerugian material bagi pihak ponpes.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya sebelum akhirnya diamankan petugas. Polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk pengasuh, santri, penjaga ponpes, serta orang tua pelaku.
Barang bukti berupa jaket hitam dan rekaman CCTV juga disita untuk kepentingan penyidikan.
Kombes Joko menegaskan, meski pelaku disebut korban perundungan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Namun, polisi tetap berhati-hati dalam mengambil keterangan karena kondisi psikologis anak yang labil dan tertekan.
“Kondisi mental anak ini tidak stabil, jadi kami sangat hati-hati dalam pemeriksaan. Tapi karena ada kerugian material besar, kasus ini tetap diproses sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Terkait dugaan bullying, Joko menyebut tim penyidik juga akan menelusuri lebih lanjut siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana tindakan perundungan itu terjadi.
“Soal bullying, ini masih kami dalami. Kita ingin pastikan dulu bentuk dan siapa yang terlibat,” tambahnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.