Menanti Taji Komisi Reformasi Polri yang Dipimpin Jimly Asshiddiqie
kumparanNEWS November 08, 2025 04:40 AM
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11). Pembentukan komisi ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat transformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota komisi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025.
Komisi ini diisi oleh 10 anggota lainnya, mulai dari Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Tito Karnavian hingga Kapolri Listyo Sigit.
Berikut rangkumannya.

Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Dalam acara pelantikan, Prabowo menegaskan pentingnya komitmen moral dan konstitusional bagi para pejabat publik.
"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi pengabdian kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo saat memimpin pengambilan sumpah jabatan, Jumat (7/11).
Suasana saat pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Berikut adalah susunan komisi tersebut:
  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  • Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  • Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
  • Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
  • Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
  • Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti
  • Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Arahan Prabowo: Tiap 3 Bulan Harus ada Laporan

Prabowo Subianto memberikan arahan resmi kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka setelah pelantikannya pada 7 November 2025, dengan menekankan bahwa tugas komisi bukan hanya pengkajian, tetapi juga pemberian rekomendasi konkret kepada pemerintah dan dilaporkan secara berkala.
“Suadara-saudara dapat akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari institusi Polri,” ujar Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Prabowo menegaskan bahwa meskipun komisi tersebut tidak dibatasi masa kerjanya, laporan evaluasi tiap tiga bulan menjadi wajib sebagai langkah meningkatkan efektivitas institusi Polri.
“Saya tidak batasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta setiap 3 bulan ada laporan, kita harus tingkatkan,” kata Prabowo.

Jimly Bicara Peluang RUU Polri: Kami Terbuka, tapi Belum Pasti

Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, menyatakan bahwa timnya akan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dalam upaya memetakan skema reformasi Polri ke depan.
“Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, memerlukan perubahan undang-undang. Tapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” kata Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Dia mengatakan bahwa peluang revisi undang-undang terkait Polri masih terbuka, namun belum ada keputusannya. Ide-ide perbaikan akan dibahas lebih lanjut oleh komisi sebagai bagian dari langkah reformasi kelembagaan.
“Artinya kita masih terbuka nih. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira… tapi belum pasti ya, belum pasti,” tambah dia.

Pesan Prabowo Jelas, Serap Aspirasi Masyarakat

menyatakan bahwa arahan dari Prabowo Subianto sangat jelas: komisi harus responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tim akan mendengar masukan dari berbagai kalangan—aktivis, tokoh bangsa, hingga pembicara di media sosial—untuk menyusun langkah reformasi Polri secara terbuka.
“Presiden memberi arahan kepada kami, jelas gitu ya, beliau sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian,” katanya.
Jimly menegaskan bahwa timnya akan menyusun forum-forum yang relevan dan memanfaatkan platform seperti YouTube untuk menjaring pendapat publik. Ia optimistis komisi yang melibatkan mantan Kapolri, mantan Menko, dan mantan Ketua MK itu akan menghasilkan rekomendasi yang baik agar institusi Polri ke depan semakin profesional dan mengayomi masyarakat.
“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan… Insyaallah kita akan terbuka,” tambahnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.