Populer: Quraish Shihab Mundur dari Dewas BTN; Viral BBM Baru Bobibos
kumparanBISNIS November 08, 2025 07:00 AM
Kabar mengenai mundurnya Muhammad Quraish Shihab dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan PT Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi berita yang ramai dibaca di kumparanBisnis sepanjang Jumat (7/11).
Selain itu, ada juga berita mengenai adanya BBM baru Bobibos yang viral diperbincangkan. Berikut rangkumannya.

Quraish Shihab Mundur dari Dewan Pengawas Syariah BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyampaikan bahwa Muhammad Quraish Shihab resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan efektif berlaku pada saat pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN mulai berjalan.
"Muhammad Quraish Shihab (Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan) menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas Syariah perseroan terhitung efektif pada tanggal efektif pemisahan unit usaha syariah perseroan sebagaimana surat tertanggal 3 November 2025 yang diterima perseroan pada tanggal 4 November 2025," demikian isi laporan yang ditandatangani Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Jumat (7/11).
Penetapan pengunduran diri tersebut akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. BTN juga memastikan pengunduran diri Quraish Shihab tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun keberlanjutan usaha BTN.
"Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten," lanjut manajemen.

Viral BBM Baru Bobibos

Ramai diperbincangkan mengenai BBM Bobibos, Bahan Bakar Nabati (BBN) yang baru saja diluncurkan dan diklaim dengan kadar oktan (RON) 98.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pihak Bobibos sudah mengusulkan uji laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, namun hasilnya belum bisa diumumkan karena bersifat rahasia.
Meski begitu, menurut dia Kementerian ESDM belum mengeluarkan sertifikasi kepada produk Bobibos bisa dikomersialisasikan secara bebas kepada masyarakat.
"Hasil ujinya ini masih secrecy agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut. Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11).
Dia menjelaskan proses pengujian bahan bakar sebelum diperjualbelikan bebas di pasar minimal butuh waktu 8 bulan dan masih ada kemungkinan setelah itu terdapat berbagai macam evaluasi lanjutan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.