Ringkasan Berita:
- Ada 2 orang yang hendak diberangkatkan ke Kamboja, Sabtu (8/11/2025).
- Mereka merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.
- Mereka direkrut secara daring oleh seorang perekrut berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Niat warga Sulawesi Utara untuk bekerja di Kamboja belum hilang.
Terbaru ada 2 orang yang hendak diberangkatkan ke Kamboja.
Mereka merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.
Kedua orang pekerja tersebut hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta.
Namun, keberangkatan dua orang itu digagalkan oleh Jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sabtu (8/11/2025).
Kedua calon korban masing-masing berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18).
Keduanya warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Mereka direkrut secara daring oleh seorang perekrut berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja.
Proses perekrutan dilakukan melalui aplikasi Telegram, dengan janji pekerjaan sebagai admin judi online.
Petugas Reskrim Polsek Bandara, Bripka Antonius Sangkay, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang bekerja sama dengan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut.
Pelapor khawatir anaknya akan berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
"Kami menerima informasi dari pihak keluarga dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kemudian kami melakukan pemantauan di area check-in," kata Bripka Antonius.
Dia mengatakan, saat ditemukan, keduanya menunjukkan gelagat ragu dan canggung.
"Setelah diperiksa, tiket mereka ternyata dipesan dari Kamboja oleh perekrut yang menanggung seluruh biaya perjalanan,” jelas Bripka Antonius.
Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak maskapai Batik Air, BP3MI Sulut, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) untuk langkah penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Kedua calon korban kini diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi sambil menunggu penjemputan keluarga.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda. Masry, S.Sos menyampaikan apresiasi terhadap kepekaan anggota di lapangan yang berhasil mengungkap modus perekrutan CPMI ilegal secara daring.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri melalui media sosial.
"Kami terus memperketat pengawasan di area bandara untuk mencegah terjadinya perekrutan CPMI Ilegal. Dengan pengungkapan ini, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui langkah cepat, responsif, dan humanis dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang," pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)