Grid.ID - Raffi Ahmad dituding memiliki utang Rp250 juta, buntut kasus narkoba yang menjeratnya pada 2013 lalu. Utang tersebut diduga dimiliki Raffi Ahmad atas pembayaran yang belum selesai kepada mantan kuasa hukumnya, Raden Nuh.
Mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh pun mengungkapkan duduk perkara yang terjadi. Di mana dia diminta oleh rekannya, Rahmat Harahap yang sudah menjadi kuasa hukum suami Nagita Slavina saat itu untuk ikut membantu kasus narkoba yang menjerat Raffi dengan imbalan uang Rp250 juta.
“Jadi pada saat penanganan perkara itu, kemudian di tengah jalan, dia (Rahmat Harahap) minta tolong bantuan, minta saya. Disampaikan, katanya kan perkaranya Raffi ini kok melebar ke mana-mana,” ujar Raden Nuh mengawali penjelasannya melalui Zoom dengan awak media, Sabtu (8/11/2025).
Rupanya, bayaran Rp250 juta itu bukanlah iming-iming langsung dari Raffi Ahmad. Nominal tersebut justru disepakati Raden Nuh dengan mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Rahmat.
“Nah, sebelum itu, ya waktu si Rahmat itu minta tolong ke saya. Jadi pada saat itu dia bilang dia itu honornya Rp250 juta dari Raffi ke Rahmat. Terus saya minta tolong juga Rp250 juta. Lalu di-oke in oleh Rahmat,” terangnya.
"Saya minta kalau sudah oke, baru saya oke, kan gitu. Nah, kemudian dia, Rahmat ngasih tahu saya bilang itu sudah oke. Makanya saya jalan di situ,” lanjutnya.

Akan tetapi, hingga kini, Raffi Ahmad disebut Rahmat kepada Raden Nuh belum membayar honor mereka. Padahal, saat itu, Raden Nuh dan Rahmat Harahap membicarakan hal tersebut pada tahun 2024, di mana kondisi ekonomi Raffi Ahmad tengah membaik.
“Nah, jadi saya juga pada saat itu nanya ke si Rahmat setelah selesai, Rahmat bilang dia bilang, belum, belum ada pembayaran. Sampai kemudian di Medan 2024 kalau enggak salah, malah Rahmat yang ngasih tahu kepada saya, dia bilang, ‘Bro, itu Raffi belum bayar juga nih,’ gitu kan. Lah, saya jadi ingat loh, belum bayar itu,” lanjutnya.
“Kalau orang punya tunggakan kalau orang yang enggak mampu sih enggak apa-apa. Jadi dikatakan dia belum, sementara kan kondisi ekonominya dia kan kita lihat kan sudah jauh seperti bumi dan langit kan gitu. Jadi ya memang secara, secara legal, secara hukum, kita lemah untuk menagih. Kenapa? Karena sudah terlalu lama ya kan. Nah tetapi ini kan kita cuma nagih secara moral,” terangnya.
Raden Nuh pun tak mempermasalahkan apabila Raffi Ahmad enggan membayar jasanya. Dia hanya ingin jasanya yang membantu Raffi Ahmad ketika terjerat kasus narkoba tetap dilihat oleh suami Nagita Slavina.
“Kalau enggak, dia enggak mau bayar sih enggak apa-apa, yang penting jangan di, jangan diingkari gitu loh. Jangan diingkari apa namanya, bantuan orang, dihilangkan jasanya," tutupnya.
Kini, mantan kuasa hukum Raffi Ahmad pun tak menganggap Rp250 juta yang pernah dijanjikan itu sebagai utang. Pasalnya, Raden Nuh membantu Raffi Ahmad bukanlah permintaan langsung suami Nagita Slavina.
“Sebenarnya itu bukan kita anggap utang lah, ya. Karena apa? Karena saya itu membantu itu dulu bukan karena permintaan langsung dari si Raffi ya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad sempat tersandung kasus narkoba pada Januari 2013 lalu. Raffi Ahmad diamankan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dari pengamanan terhadap Raffi Ahmad ditemukan barang bukti berupa dua linting ganja dan 14 MDMA (sejenis ekstasi). Akibat dari kasus tersebut, Raffi Ahmad sempat menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Jawa Barat.