700 Penerima Bansos di Jepara Dicoret Gara-gara Judi Online, Ada Lansia Tak Punya HP Ikut Terseret
raka f pujangga November 09, 2025 05:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jepara harus gigit jari. 

Pasalnya, sekiranya 700 penerima bansos dicoret dari daftar karena terindikasi bermain judi online (judol).

Kabar mencengangkan ini diungkapkan Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Jepara, Zulaekhah Almunawaroh.

Menurutnya, hasil temuan tersebut muncul setelah proses pencairan bansos dalam sepekan terakhir.

“Betul, ada sekitar 700 KPM yang terindikasi judi online. Jumlahnya memang tidak sedikit,” kata Zulaekhah kepada Tribunjateng, Minggu (9/11/2025).

Zulaekhah menjelaskan, total penerima bansos di Jepara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 56.335 KPM.

Dari jumlah itu, sekitar seribu KPM dicoret, dan 700 di antaranya karena hasil padan data menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online.

Membuat masyarakat heran, di antara penerima yang dicoret itu ada pula lansia di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, yang justru tak memiliki handphone sama sekali.

Namun, nama lansia tersebut tetap dicoret dengan alasan terindikasi judi online.

Menanggapi hal itu, Zulaekhah mengatakan bahwa persoalan bukan terletak pada kepemilikan ponsel, melainkan kemungkinan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak lain.

“Kalau NIK-nya dipakai oleh orang yang terlibat transaksi judi online, sistem otomatis akan mendeteksi dan mencoret penerima yang bersangkutan,” jelasnya.

Zulaekhah menambahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) kini memperketat validasi data penerima bansos dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, cross check juga dilakukan dengan data PLN non-subsidi dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Selain karena indikasi judol, ada juga penerima yang dihapus karena desil kesejahteraannya naik ke level 6 sampai 10,” ujarnya.

Meski demikian, bagi KPM yang merasa terhapus secara tidak tepat, Dinsospermades membuka peluang untuk pengusulan ulang melalui aplikasi SIKS-NG milik Kemensos.

“Kalau memang terbukti tidak terlibat judol dan datanya keliru, bisa diajukan kembali,” ujarnya.

Total sementara, sekitar 1.000 penerima bansos di Jepara telah dihapus dari daftar, baik karena indikasi judi online maupun kenaikan tingkat kesejahteraan.

Langkah ini menjadi peringatan keras agar penerima bansos tidak menyalahgunakan bantuan untuk hal-hal yang melanggar hukum. (Ito)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.