TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Usai menjadi korban perundungan, salah seorang siswa di SMP Negeri 1 Blora dikabarkan belum masuk sekolah.
Kasus perundungan itu terjadi pada Jumat (7/11/2025).
Hari ini, Senin (10/11/2025) pihak kepolisian memanggil 33 siswa yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
Kapolsek Blora, AKP Rustam, mengatakan puluhan siswa itu terdiri dari terduga pelaku, dan siswa lain yang ada di video yang viral tersebut.
"Yang terlibat dalam video (perundungan) tersebut ada 33 siswa dan dalam berbagai peran masing-masing," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Rustam menyampaikan untuk korban sementara belum bisa hadir di Polsek Blora.
Hal itu lantaran, diketahui korban belum masuk sekolah, lantaran masih mengalami trauma.
"Untuk korban sementara belum bisa hadir karena masih belum masuk sekolah tadi."
"(Trauma atau gimana?) Ya, informasinya seperti itu," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Blora.
Dalam video yang berdurasi 25 detik, itu memperlihatkan seorang siswa dengan memakai seragam olahraga berwarna biru (korban) dipukul berkali-kali, dan ditendang, oleh seorang siswa memakai seragam pramuka (pelaku).
Saat dipukuli, korban tampak berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya.
Ironisnya, saat melihat aksi perundungan itu, sejumlah siswa berseragam pramuka lainnya yang ada di lokasi, hanya terlihat menonton aksi perundungan itu.
Lebih menyedihkan lagi, sebagian siswa malah terlihat memprovokasi, dan tidak ada yang berusaha melerai.
Dugaan kasus bullying itu terjadi di SMP Negeri 1 Blora.
Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, membenarkan kasus bullying itu terjadi di sekolah yang ia pimpin.
Kejadian kasus perundungan itu terjadi pada hari Jumat (7/11/2025).
"Untuk peristiwanya itu terjadi pada hari Jumat tanggal 7 November di kamar mandi sekolah, saat istirahat," jelasnya, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, Rofiq menjelaskan kronologi kasus perundungan itu terjadi atas kesalahpahaman antarsiswa.
"Menurut keterangan yang kami himpun, itu asalnya adalah kesalahpahaman, tetapi sebenarnya itu sudah selesai. Hanya saja ada oknum dari teman-teman yang istilahnya memprovokasi atau ngompori," jelasnya.
Rofiq menyampaikan, untuk korban merupakan siswa kelas 8, pelaku siswa kelas 7, dan provokator siswa kelas 9.
Adapun akibat dari perundungan itu, korban dikabarkan mengalami luka benjolan di bagian belakang telinga.
Bahkan, atas kejadian itu sempat dilakukan visum pada korban.
"Memang tidak ada luka lecet, tapi ada sedikit benjolan. Kemarin itu orang tuanya (korban) sempat nelpon ke wali kelas, wali kelas laporan ke saya, korban sempat visum tapi sampai saat ini saya juga belum tahu hasilnya, karena mohon maaf ya, kami masih fokus koordinasi untuk menangani masalah ini di sisi pelaku," jelasnya.
Menindaklanjuti kasus perundungan itu, Rofiq langsung bergerak cepat mengumpulkan siswa yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
"Hari Sabtu saya langsung mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan semua siswa yang terdampak. Kemudian saya mempertemukan kedua orang tua baik dari korban maupun dari pelaku."
"Kemudian saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan, dengan Dinas Sosial, dengan Kapolsek dan dengan Kapolres untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.
Pihaknya meminta maaf atas kejadian perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora.
"Saya mohon maaf sebagai pimpinan di SMP N 1 Blora, atas terjadinya peristiwa seperti itu. Saya sekali lagi mohon maaf," jelasnya.
Rofiq berjanji akan terus melakukan pendampingan pada korban, dan menjamin keamanan korban saat masuk sekolah kembali.
"Kemarin saya juga sudah membesarkan hatinya untuk tetap sekolah. Saya jamin keamanannya."
"Kami sudah koordinasi dengan dinas sosial dan dinas sosial sudah menyatakan siap untuk memberikan pendampingan," paparnya. (*)