Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi antara ITUC, serikat buruh, dan Polri dalam upaya memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup para buruh
Jakarta (ANTARA) - Polri dan International Trade Union Confederation (ITUC) atau Konfederasi Serikat Buruh Internasional memperkuat sinergisitas perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia.
Penguatan kolaborasi itu diwujudkan saat Sekretaris Jenderal ITUC Luc Triangle bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan jajaran di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.
“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi antara ITUC, serikat buruh, dan Polri dalam upaya memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup para buruh," kata Kapolri.
Kapolri menerangkan, dibentuknya Desk Ketenagakerjaan karena Polri sejak awal berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak para pekerja dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami buruh.
Sampai dengan saat ini, kata dia, Desk Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, serikat buruh, serta empat perusahaan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan Brebes, Jawa Tengah, untuk mempekerjakan kembali 2.275 buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ke depan, terdapat potensi penyerapan tenaga kerja hingga 70 ribu orang,” katanya.
Tidak hanya itu, Kapolri mengatakan sebagai bentuk kedekatan dengan para buruh, Polri turut menghadiri berbagai acara bersama serikat buruh, seperti buka puasa bersama dan pembagian takjil gratis, peringatan Hari Buruh, hingga bakti sosial dan kesehatan.
Kemudian, Polri juga melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Pusdiklat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Purwakarta, Jawa Barat.
Ia mengatakan, semua itu merupakan komitmen Polri yang terus bersinergi dengan elemen buruh di Indonesia.
Kapolri menekankan bahwa Korps Bhayangkara akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ITUC serta serikat buruh Indonesia untuk bersama-sama memperkuat perlindungan hak-hak buruh.
"Guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan," katanya.







