Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Lisdyarita (Bunda Lisdyarita) ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo, menggantikan Bupati Sugiri Sancoko yang ditetapkan tersangka kasus dugaan suap/gratifikasi oleh KPK.
- Plt Bupati Lisdyarita menegaskan pelayanan masyarakat harus berjalan seperti biasa dan roda pemerintahan tidak boleh berhenti, meskipun sedang dalam masa keprihatinan.
- Lisdyarita meminta semua ASN dan OPD Pemkab Ponorogo tetap bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
SURYA.co.id, PONOROGO - Wakil Bupati Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo.
Lisdyarita menggantikan Sugiri Sancoko yang tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi dan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Lisdyarita menegaskan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo tetap harus bekerja.
“Masyarakat harus diutamakan, pelayanan masuk harus berjalan seperti biasa,” ungkap Bunda Lisdyarita—sapaan akrab Lisdyarita, Senin (10/11/2025).
Dia menegaskan bahwa apapun yang terjadi, tata pemerintahan harus tetap berjalan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.
“Kita sedang prihatin, tetapi roda pemerintahan ini harus dijalankan, pekerjaan sudah menunggu. Saat ini untuk pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa, tidak terganggu” ungkapnya.
Dia juga meminta semua ASN harus tetap bekerja sesuai dengan aturan.
“Kita hormati proses hukum yang ada di KPK. Saya minta semua OPD harus tetap bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu.
Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.
Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.