Kemenkum Kalbar Persiapkan Pelantikan PPNS dan Sosialisasi PMPJ 2025
HiPontianak November 11, 2025 03:20 AM
Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar rapat koordinasi internal untuk mempersiapkan dua agenda penting di bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), yaitu Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dijadwalkan pada 13 November 2025, serta Sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang akan digelar pada 25 November 2025.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, dan dihadiri oleh pejabat fungsional, pelaksana, serta Helpdesk Bidang Pelayanan AHU. Kegiatan tersebut berfokus pada pembahasan teknis, susunan acara, serta langkah-langkah strategis guna memastikan kedua kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Farida menyampaikan bahwa pelantikan PPNS merupakan bagian penting dari upaya penguatan kapasitas aparatur penegak hukum administratif di daerah. “Pelantikan PPNS bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang pelayanan administrasi hukum umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farida menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) ditujukan untuk meningkatkan pemahaman notaris di wilayah Kalimantan Barat terhadap kewajiban penerapan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan para notaris semakin memahami peran penting mereka dalam mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan dukungan penuh atas rencana pelaksanaan kedua kegiatan tersebut. “Saya sangat mengapresiasi langkah Divisi Pelayanan Hukum dalam mempersiapkan pelantikan PPNS dan Sosialisasi PMPJ. Keduanya merupakan agenda strategis yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas layanan hukum dan penguatan integritas kelembagaan,” ujar Jonny.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum dalam memperkuat profesionalisme aparatur hukum di daerah. “Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya memperkuat kapasitas aparatur dan notaris, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat persiapan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan kegiatan secara optimal, memperkuat sinergi lintas unit, serta mendukung tercapainya target kinerja Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui peningkatan profesionalisme dan integritas pelayanan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Selain dua hal tersebut, rapat ini juga membahas perubahan target Perjanjian Kinerja Bidang Pelayanan AHU. Dan dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama jajaran Bidang Pelayanan AHU membahas strategi untuk pemenuhan capaian perubahan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.