RAPBD DIY Dipangkas Rp753 M, Eko Suwanto: Berdampak Buruk pada Lapangan Kerja
Pandangan Jogja November 11, 2025 04:20 AM
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, menyebut pemangkasan anggaran sebesar Rp753 miliar dalam RAPBD DIY Tahun 2026 akan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di daerah.
“Alokasi dana APBD seperti diketahui jadi satu daya ungkit perekonomian di daerah. Saat anggaran dipangkas, pertumbuhan perekonomian melorot dan dipastikan lapangan pekerjaan sedikit. Rp753 milyar rupiah kan sejatinya bisa untuk menggerakkan perekonomian dengan program kerakyatan. Jadi bisa dipastikan, pemangkasan ini buruk bagi pertumbuhan ekonomi rakyat dan usaha penciptaan lapangan kerja,” kata Eko Suwanto, Kamis (6/11).
Eko menjelaskan, pemangkasan tersebut merupakan konsekuensi dari berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Karena itu, menurutnya, Pemda DIY perlu segera mencari sumber-sumber pendapatan baru yang bisa menopang perekonomian daerah.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam rapat pembahasan RAPBD DIY 2026 di Ruang Rapat DPRD DIY. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam rapat pembahasan RAPBD DIY 2026 di Ruang Rapat DPRD DIY. Foto: Dok. Istimewa
“Saya kira terobosan yang dilakukan Pemda DIY menyikapi pemangkasan anggaran Rp753 M dalam RAPBD Tahun 2026 dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset guna menaikkan PAD adalah hal yang perlu diseriusi," ujarnya.
"Kita apresiasi Pemda tidak menaikkan pajak daerah. Pemanfaatan dapat dengan bentuk sewa atau bentuk lainnya yang memberikan tambahan anggaran bagi PAD. Tentu pemanfaatan aset untuk menaikkan PAD harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan,” lanjut Eko.
Eko menambahkan, langkah optimalisasi aset juga harus diiringi dengan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pelayanan publik dan PAD. Ia menilai, banyak aset milik Pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, hal ini mestinya bisa menjadi momentum bagi Pemda DIY untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi aset Pemda, khususnya tanah dan bangunan. Setelah data lengkap, selanjutnya bisa disusun perencanaan pemanfaatan aset yang matang dan serius.
"Jangan seperti hotel Mutiara, sudah lama dibeli Pemda tapi belum juga dimanfaatkan secara optimal. Kan kita kehilangan opportunity cost, kehilangan potensi keekonomian yang besar," ujar Eko.
"Saya lihat banyak tanah dan aset milik Pemda yang belum optimal dikelola. Selain pemanfaatan aset, guna menaikkan PAD, Pemda juga harus lakukan reformasi BUMD agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pelayanan publik dan dapat menambah PAD,” pungkasnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.