Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) 2025 di Kota Batu, Jawa Timur, untuk mengevaluasi kinerja pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menyiapkan rencana kerja periode 2026–2031.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan Rakernas ini menjadi momentum bagi lembaganya untuk menilai capaian dan tantangan dalam pelaksanaan pengawasan pelayanan publik selama periode 2021–2025.

“Evaluasi ini merupakan upaya memperkuat kinerja Ombudsman RI agar lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah daerah,” ujar Najih seusai pembukaan Rakernas, Senin malam.

Ia berharap hasil pembahasan Rakernas dapat melahirkan keputusan strategis guna meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia. “Semoga kami bisa menghasilkan keputusan terbaik untuk mengawal pelayanan publik,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat kerja sama peningkatan mutu layanan publik di dua daerah tersebut.

Selain penandatanganan MoU, Ombudsman bersama kepala daerah dijadwalkan meninjau langsung pusat pelayanan publik di kedua kota sebagai bagian dari proses evaluasi lapangan.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan kolaborasi dengan Ombudsman menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan publik.

“Kami selalu menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi Ombudsman. MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen itu,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut evaluasi Ombudsman membantu pemerintah daerah menyesuaikan layanan publik dengan regulasi yang berlaku.

“Pendampingan Ombudsman penting untuk mencegah maladministrasi dan memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” katanya.