"Saya memperkenalkan pentingnya membangun infrastruktur etika negara. Bukan hanya hukum yang harus ditata ulang, tetapi juga etika. Etika itu ibarat samudera, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan mencapai tepian pulau keadilan kalau etika bangsany
Jakarta (ANTARA) - Board of Trustee Prasasti Center for Policy Studies Jimly Asshiddiqie menyampaikan tantangan bernegara saat ini tidak hanya memerlukan penataan ulang sistem hukum, tetapi juga menuntut penataan ulang etika secara menyeluruh.
"Saya memperkenalkan pentingnya membangun infrastruktur etika negara. Bukan hanya hukum yang harus ditata ulang, tetapi juga etika. Etika itu ibarat samudera, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan mencapai tepian pulau keadilan kalau etika bangsanya buruk," kata Jimly pada sesi bincang-bincang dalam acara Habibie Prize 2025 di Jakarta, Senin (10/11) dikutip dari keterangan resminya pada Selasa.
Oleh karena itu, ahli hukum tata negara itu menekankan bahwa hukum dan etika harus berjalan beriringan karena memiliki pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi.
"Hukum bersifat retributif (menghukum/memaksa). Sedangkan, etika bersifat edukatif (mendidik) melalui sistem peringatan," ujarnya.
Adapun, dalam ajang Habibie Prize 2025 tersebut, Jimly menerima penghargaan untuk bidang Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik, dan Hukum dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan sistem hukum dan kelembagaan negara yang adaptif terhadap perubahan.
Selain Jimly Asshiddiqie, Habibie Prize ke-26 tahun 2025 juga dianugerahkan kepada Muhammad Quraish Shihab (Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan), Rino Rakhmata Mukti (Ilmu Pengetahuan Dasar), Anuraga Jayanegara (Ilmu Rekayasa), dan R. Tedjo Sasmono (Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi).
Sebelumnya pada Jumat (7/11), Jimly juga ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri. Sebagai ketua komisi, Jimly menegaskan bahwa komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.
"Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan," ujarnya.
Lebih lanjut, Jimly menyampaikan Presiden Prabowo memberi arahan agar reformasi kepolisian tidak hanya dipahami sebagai pembenahan internal Polri.
Arahan tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.
"Nah, salah satunya adalah kepolisian, sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat," ucapnya.







