Anggota DPRD Kota Blitar Tersangka Perzinaan di Batu, BK Bakal Panggil Pelaku: Proses Kode Etik
Sudarma Adi November 11, 2025 10:30 PM
Ringkasan Berita:
  • Instansi: Bertindak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar.
  • Anggota: Diproses GP (Anggota DPRD/Ketua Fraksi PPP) dan NW (Polwan Polres Blitar Kota).
  • Dasar Pemanggilan: Penetapan Tersangka Perzinaan oleh Polres Batu.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar segera memanggil anggota DPRD Kota Blitar, GP, yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW. 

Pemanggilan dilakukan setelah Polres Batu menetapkan GP menjadi tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan. 

Sebelumnya, Polres Batu juga sudah menetapkan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dalam kasus itu.

Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan, sudah mendengar informasi soal penetapan GP sebagai tersangka oleh Polres Batu.

Namun, BK masih menunggu surat resmi dari Polres Batu soal penetapan tersangka GP. 

"Kami masih menunggu surat resmi dari polisi. Setelah suratnya turun, kami segera memproses kode etiknya," kata Aris dihubungi Selasa (11/11/2025).

Dikatakannya, BK akan memanggil GP untuk dilakukan konfrontasi terkait kasus itu. Setelah itu, BK akan menggelar rapat untuk memutuskan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Tahapan Proses Kode Etik: Konfrontasi Hingga Penentuan Sanksi

"Kami ikuti prosesnya. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan konfrontasi. Setelah itu, BK mengadakan rapat memutuskan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. 

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. 

Seperti diketahui, anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar, GP.

Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). Kasusnya ditangani Polres Batu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.