Insentif yang kita dapat itu tertinggi se-Indonesia

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp7,2 miliar atas keberhasilan dalam menekan kasus stunting di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Sabtu, mengatakan bahwa atas kinerja terbaik dalam mengatasi stunting dari capaian sebelumnya hanya 7,7 persen atau 17.154 kasus di 2024, menjadi 5,3 persen atau 11.036 kasus di 2025.

"Atas capaian itu, kita (Pemkab Tangerang) mendapatkan insentif sebesar Rp7,2 miliar dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

Menurutnya, penerimaan intensif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp7,2 miliar ini menjadi dana terbesar di Indonesia yang diberikan kepada pemerintah daerah.



"Insentif yang kita dapat itu tertinggi se-Indonesia," ucapnya.

Kendati demikian, insentif tersebut nantinya akan digunakan untuk memaksimalkan program penanganan stunting di wilayah-wilayah khusus yang masih terjadi disparitas kekurangan gizi pada balita di Kabupaten Tangerang.

"Untuk program-program ini, apa namanya, prioritas penekanan stunting, terutama untuk jamban, kemudian rumah tidak layak uni, kemudian untuk makanan tambahan, dan juga untuk sanitasi lingkungan," ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 November 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan dana insentif fiskal senilai Rp300 miliar untuk tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota.

Dalam hal ini, daerah Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah penerima dengan insentif fiskal yang tertinggi secara nasional.